Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Ketika Kebijakan Pemda Tentang Penutupan Sementara Tempat Wisata, Dikeluhkan Para Pengelola Dan  Pengais Rezeki
    Daerah

    Ketika Kebijakan Pemda Tentang Penutupan Sementara Tempat Wisata, Dikeluhkan Para Pengelola Dan  Pengais Rezeki

    By RedaksiJuni 12, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Pihak pengelola tempat wisata mengeluh dan merasa dianaktirikan atau diperlakukan tidak adil dengan adanya kebijakan Pemda yang menutup sementara tempat wisata.Karena masih adanya tempat yang membuat keramaian,semisal mall ,pasar dan warung lesehan yang tetap diijinkan beroperasi.

    Seperti halnya yang dikeluhkan oleh Mr.X ,salah seorang pemilik dan pengelola tempat wisata yang tidak ingin disebutkan namanya.

    “Alangkah akan lebih baik apabila diberlakukan kebijakan yang membatasi pengunjung dan tiap-tiap tempat wisata memfasilitasi alat prokes untuk mecegah adanya potensi penyebaran Virus Corona.Kalau ini yang diberlakukan, tentu dampaknya tidak langsung membuat pengelola tempat wisata kalang kabut.Sehingga bisa meminimalisir beban yang harus ditanggung akibat adanya dampak kebijakan yang dikeluarkan Pemda untuk mencegah penyebaran Virus Corona “,ujar Mr.X pengelola tempat wisata, Sabtu (12/96/2021).

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Umumkan Penghapusan Denda PBB-P2 Periode Pembayaran 1 September-30 November 2025

    Lebih lanjut,Mr.X selaku pengelola tempat wisata menyampaikan keluhannya,
    ” Selain biaya gaji pegawai, perawatan tempat wisata ada juga sektor lain yang merasakan langsung atau tidak langsung dampak dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemda.Contohnya, para pemilik warung ,pedagang asongan , penjual mainan anak-anak atau cindera mata juga ikut merasakan kesulitan mendapatkan penghasilan. Sementara mereka mengandalkan tempat wisata tersebut sebagai bagian daripada tempat atau sumber penghasilannya,”pungkas Mr.X mengakhiri obrolannya dengan awak media ini.

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    September 2, 2025

    Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    September 1, 2025

    Training Media Jurnalisme Warga di Kalurahan Sendang Agung Minggir Sleman DIY

    Agustus 31, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Bismillah, Club Peciraja Bangun Mushola Bermanfaat untuk Umat

    September 7, 2025

    Film Pendek Indonesia Mulai Hadir di Amazon Prime Video, Gelombang Baru dari Asia Tenggara

    September 2, 2025

    Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    September 2, 2025

    Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    September 1, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.