Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Penegakan Disiplin Prokes, Gabungan Polsek Jatiwangi Bersama Muspika Lakukan Ops Yustisi
    TNI - POLRI

    Penegakan Disiplin Prokes, Gabungan Polsek Jatiwangi Bersama Muspika Lakukan Ops Yustisi

    By RedaksiJuni 9, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Petugas gabungan dari Polsek Jatiwangi Polres Majalengka, Koramil Jatiwangi, Sat Pol PP dan Dinas Instansi terkait kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Kali ini, Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di gelar di sepanjang jalan Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Rabu, (09/06/2021).

    Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel bersama di depan Polsek Jatiwangi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Asep S Fiqih didampingi Waka Polsek, Sekcam Jatiwangi dan Batuud Koramil Jatiwangi yang diikuti oleh Anggota Polsek Jatiwangi, Koramil, Dinas Sat Pol PP dan Perangkat Desa.

    Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Symasul Huda melalui Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Asep S Fiqih mengatakan bahwa, operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

    “Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan, dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terangnya.

    “Selain diberikan teguran lisan, juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP,dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” imbuh Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Asep S Fiqih.

    (Red)

    Post Views: 162
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Mei 28, 2026

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Sunat Spek, Jalan Perum Kotabaru-Kahuripan Purwakarta Diaspal Tanpa Base Course dan Terlalu Tipis, Warga Curiga Ada “Udang di Balik Batu”

    Juni 12, 2026

    Polemik Pengupahan di Purwakarta Memanas, Polres Purwakarta Periksa Pengawas Ketenagakerjaan dan Sejumlah Perusahaan

    Juni 12, 2026

    Cegah TPPO dan Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Karangampel Edukasi Calon Pekerja Migran di LPK

    Juni 12, 2026

    Resmi Kembali Menahkodai PKB Indramayu, H. Amroni Targetkan 15 Kursi DPRD di 2029 Lewat Kerja Nyata

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.