
INFOTIPIKOR.COM | PALANGKA RAYA – Sebagai salah satu upaya untuk mendukung PPKM Skala Mikro, Satgas Kecamatan Pahandut melakukan patroli dan himbauan di malam hari.
Babinsa Kelurahan Pahandut Serma Yulianto mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat, agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan serta melaksanakan 5 M, Sehingga bisa mencegah mewabahnya Covid-19 yang masih terus menyebar,”katanya. Minggu (6/6/2021).
Kegiatan Operasi digelar guna menekan angka penularan Covid-19, dan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kecamatan Pahandut, dengan mengedepankan 5M (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas).
“Kami terus melakukan berbagai upaya memutus penyebaran Covid-19,” jelas Serma Yulianto.
Sasaran operasi yustisi pada malam hari adalah, Taman Tugu Soekarno Jl. Kol. Sugiono Kelurahan Langkai, Cafe Garasi Klasik Jl. Soeprapto Kelurahan Langkai, Cafe Asikin Jl. Soekarno Kelurahan Panarung, dan Kedai Djamboo Jl Sethaji Kelurahan Panarung.
Dalam kegiatan tersebut, Lurah Pahandut Effendy mengatakan, kegiatan patroli protkes diberbagai pusat keramaian Kota Palangka Raya ini, merupakan tindaklanjut Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26/2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Kami bersama Tim PPKM Mikro Kecamatan Pahandut akan terus berupaya mendisiplikan masyarakat, khususnya para pelaku usaha, supaya tetap menerapkan prokes dalam usahanya,” tandasnya.
Patroli gabungan ini dilaksanakan bersama Camat Pahandut, Danramil 1016-01/Phd, Lurah Pahandut, Lurah Panarung, Babinsa Kelurahan Pahandut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang, Pol PP Kota Palangka Raya, Staf Kecamatan Pahandut, Perwakilan Posko Kelurahan Pahandut, Kelurahan Panarung, Kelurahan Langkai dan Kelurahan Tanjung Pinang, Kominfo Kota Palangka Raya, Relawan Kecamatan Pahandut. (Red)
