Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Ligung Terus Lakukan Ops Yustisi, Tekan Angka Covid-19 Dengan Membagikan Masker Gratis
    TNI - POLRI

    Polsek Ligung Terus Lakukan Ops Yustisi, Tekan Angka Covid-19 Dengan Membagikan Masker Gratis

    By RedaksiJuni 5, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berprotokol kesehatan, Polsek Ligung Polres Majalengka Polda Jabar, bersama Tiga Pilar menggelar Operasi Yustisi seputran jalan raya kantor Mapolsek Ligung, Sabtu (5/6/2021 ) pagi.

    Operasi Yustisi yang digelar selama 1 jam ini dipimpin langsung Kapolsek Ligung AKP Umang Sumarsa, dengan menerjunkan puluhan personil gabungan Polri, TNI, Satpol-PP, Satgas Covid dan anggota Kecamatan Ligung.

    Adapun untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, pengendara sepeda motor dan pengendara mobil.

    Saat itu terdapat 6 orang yang tidak menggunakan masker, sehingga diberikan sangsi penyitaan KTP dan 2 orang lagi diberikan sangsi fisik berupa Push Up 10 kali selin itu juga Polsek Ligung membagikan masker gratis.

    Baca Juga:  Aksi Peduli Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Waduk Jatiluhur

    “Operasi yustisi ini rutin dilakukan setiap hari oleh para petugas Sektor Ligung bersama Tiga Pilar wilayah,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Ligung AKP Umang Sumarsa.

    Lanjut Kapolsek, kegiatan sendiri rutin dilakukan merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang kedisiplinan masyarakat dalam berprotokol kesehatan.

    “Kegiatan ini juga merupakan penegasan tentang UU Inmendagri nomor 3 tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) berbasis mikro dan perbup Majalengka No.74 tahun 2020, Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.” jelasnya.

    “Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi yang dilakukan sejak pukul 08.00 hingga selesai, situasi berjalan lancar, aman dan kondusif,” ungkapnya. (Red)

    Post Views: 149
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kawal Ketat Jalur Mudik 2026, Kapolres Purwakarta Dampingi Kakorlantas Cek Kesiapan Tol Cipali

    Februari 25, 2026

    Kapolres Purwakarta Dampingi Kapolda Jabar Tinjau langsung Tol Japek Selatan II 

    Februari 25, 2026

    Momen Haru Kapolres Kuningan di SDN 3 Sukadana, Sekolah Kecil  Semangat Besar

    Februari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Bedah Program Kerja Disdamkarmat dan DSDABM

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Pemkab Buol Awali Safari Ramadhan di Kecamatan Paleleh

    Februari 25, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.