INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Operasi Yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh petugas Bhabinkamtibmas Polsek Kasokandel, secara intensif melaksanakan kegiatan tersebut secara rutin, Senin (31/5/2021).
Pada kegiatan tersebut berhasil menjaring pelanggar yang tidak memakai masker. Mereka diberi sanksi berupa teguran lisan, dan diberikan masker gratis agar masyarakat mau menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan kali ini dilaksanakan di jalan depan balai Desa Gandasari oleh bhabinkamtibmas yang sedang sambang Desanya, dan menemukan pelanggar prokes dengan tidak menggunakan masker.
Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana mengatakan, “Pelanggar yang terjaring dalam Operasi Yustisi menurutnya, rata-rata bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan ialah tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, bagi mereka yang melanggar kita berikan teguran lisan.
Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana juga menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,”pungkasnya. (Red)