Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satgas Covid-19 Kecamatan Jekan Raya, Peringatkan Pelaku Usaha Untuk Taat Edaran Walikota
    TNI - POLRI

    Satgas Covid-19 Kecamatan Jekan Raya, Peringatkan Pelaku Usaha Untuk Taat Edaran Walikota

    By RedaksiMei 30, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PALANGKA RAYA – Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Jekan Raya melaksanakan kegiatan Patroli pengawasan dan penindakan Protokol Kesehatan di kawasan Kelurahan Menteng Palangka Raya.

    Sasaran kali ini Cafe dan pusat keramaian yang berlokasi di seputaran jalan G Obos, dan Jalan Tilung Palangka Raya, Sabtu (29/5/2021) malam.

    Babinsa Kelurahan Menteng Serka Eko Wijaya Anggota Koramil 01 Pahandut yang terlibat dalam kegiatan tersebut mengatakan, patroli dan mengawasan ini merupakan upaya untuk memaksimalkan penanganan Covid-19 dengan PPKM Berskala Mikro.

    “Dengan mengawasi pusat keramaian terutama cafe-cafe yang biasa menjadi tempat nongkrong anak-anak muda. Kita harapkan dapat meningkatkan disiplin terhadap protokol kesehatan,” katanya saat pelaksanaan patroli.

    Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Serka Eko Wijaya bersama Tim juga memberikan edukasi dan himbauan kepada pengunjung, dan pelaku usaha agar selalu mematuhi protokol kesehatan, sesuai dengan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2021 bahwa setiap pelaku usaha agar menutup tempat usahanya pukul 22.00 Wib.

    Pada kesempatan yang sama, Lurah Menteng Rosalinda menuturkan, hingga saat ini masih ditemukan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan, khususnya ditempat Cafe disekitar wilayahnya.

    Untuk itu, dirinya bersama Tim meminta kepada seluruh pengelola Cafe yang ada untuk bisa mentaati edaran yang telah dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Kota Palangka Raya.

    “Kita berharap agar Covid-19 ini dapat segera ditanggani. Sehingga masyarakat dapat kembali hidup dengan normal,” pungkas Rosalinda.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Kec. Jekan Raya, Lurah Menteng, BPBD, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota PPKM Mikro Jl. Yogyakarta, Anggota PPKM Mikro Jalan Pramuka. (Red)

    Post Views: 174
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Mei 28, 2026

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    BONGKAR! Tuper Rp40 Juta DPRD Indramayu Diduga Pakai Jasa Appraisal Tak Terdaftar, Kejati Jabar Geledah Kantor Dewan

    Juni 10, 2026

    Maraknya Peredaran Sabu di Aceh Tenggara, Ketua LANN Agara Desak Kapolres Evaluasi Kinerja Satreskoba

    Juni 10, 2026

    Transformasi Layanan Publik, Sleman Resmi Terapkan Pembayaran Pajak Daerah Melalui BSI

    Juni 9, 2026

    KMP Purwakarta Soroti Akuntabilitas Kunjungan Luar Daerah Gubernur KDM: “Ukur Manfaatnya untuk Jabar”

    Juni 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.