INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Anggota Polsek Argapura melaksanakan Ops Yustisi pada pagi hari yang di pimpin oleh Kapolsek Argapura IPTU Agus Purwanto. Mengingat paparan Covid-19 kini masih tinggi. Terlebih, pasca libur panjang yang lalu telah membuat sejumlah warga menjadi terlena, Minggu (30/5/2021).
Salah satu upaya Polsek Argapura jajaran Polres Majalengka menggelar Operasi Yustisi secara sungguh-sungguh ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian.
Kapolres AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Argapura IPTU Agus Purwanto membenarkan hal tersebut,“dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Jalan depan Polsek Argapura itu, gunanya untuk membuat masyarakat tertib dan patuh terhadap protokol kesehatan yang mengharuskan untuk memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan setelah beraktivitas,” ungkapnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, aparat penegak hukum ini masih menemukan 7 orang warga yang tidak memakai masker. Dimana, 7 orang itu langsung diberikan teguran lisan untuk selalu mematuhi Prokes pandemi Covid-19. “Usai diberikan teguran, kami pun bagikan masker secara gratis kepada merek,” tutupnya. (Red)