Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Sie Propam Laksanakan Sidang 3 Personil Pelanggar Disiplin
    TNI - POLRI

    Sie Propam Laksanakan Sidang 3 Personil Pelanggar Disiplin

    By RedaksiMei 29, 2021Updated:Mei 29, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KARUBAGA – Sebanyak 2 Personil Polres Tolikara menjalani Sidang Pelanggaran Disiplin yang dipimpin oleh Kabag Sumda KOMPOL Suroji, S.E, selaku pemimpin sidang yang digelar di Aula Mapolres Tolikara, Sabtu (29/05).

    Pada kesempatannya 3 (Tiga) Personil masing-masing berinisial; BRIGADIR NY, BRIGADIR BD (Tidak Hadir) dan BRIPTU PS. Ketiganya meninggalkan tempat tugas dan tanggung jawab tanpa sepengetahuan pimpinan.

    Sidang yang dipimpin oleh Kabag Sumda KOMPOL Suroji, S.E selaku pemimpin sidang, Kasat Binmas IPTU Widada Selaku Pendamping Pemimpin Sidang, BRIPKA Yance Sapan selaku Sekretaris sidang, Kasie Propam AIPDA Enos Waroi selaku Penuntut, dan Kasat Samapta IPDA Zabur Esomar selaku pembela.

    Pemimpin Sidang KOMPOL Suroji, S.E menyampaikan bahwa, sebanyak 3 (Tiga) Personil menjalani sidang disiplin berupa 2 (Dua) Personil Satuan Samapta dan 1 (Satu) Personil Satuan Binmas.

    Baca Juga:  Berikan Rasa Aman, Polsek Cibatu Gencar Lakukan Patroli KRYD

    “Ketiganya menjalani sidang dengan hasil putusan penundaan pangkat selama 1 (Satu) Periode, serta 21 Hari menempati ruangan khusus,” ucap KOMPOL Suroji, S.E

    Ia menegaskan bahwa, hal ini dimaksudkan agar ada efek jera kepada personil dan memberikan contoh kepada personil lainnya, sehingga mengurangi pelanggaran sekecil apapun dalam bertugas.

    “Diharapkan kepada personil terkait, dapat mempertanggung-jawabkan hasil sidang,dan dapat menjalani putusan agar menjadi efek jera kepada yang bersangkutan. dan kepada personil lainnya, agar dalam menjalankan tugas, senantiasa menghindari sekecil apapun pelanggaran, karena kita sebagai penegak hukum harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat serta menjaga nama baik institusi Polri,” ucap Kompol Suroji, S.E. (Red)

    Baca Juga:  Lewat Tanam Jagung, Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Poktan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Lewat Tanam Jagung, Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Poktan

    Agustus 14, 2025

    Berikan Rasa Aman, Polsek Cibatu Gencar Lakukan Patroli KRYD

    Agustus 14, 2025

    Polsek Paleleh Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

    Agustus 12, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menangkan Tender Hingga Berkontrak Gunakan SBU Status Dicabut/Bekukan (Sanksi), KAKI Minta CV Mekar Jaya Santosa Disanksi Tegas

    Agustus 16, 2025

    Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil “Perelek” Warga

    Agustus 16, 2025

    Tuntutan Fariz RM, Kuasa Hukum Beri Tanggapan

    Agustus 14, 2025

    Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Agustus 14, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.