Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Patroli KRYD Polsek Cingambul, Kunjungi Tempat Obyek Wisata Sampaikan Himbauan Prokes
    TNI - POLRI

    Patroli KRYD Polsek Cingambul, Kunjungi Tempat Obyek Wisata Sampaikan Himbauan Prokes

    By RedaksiMei 29, 2021Updated:Mei 29, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA –  Sejumlah objek wisata di Kabupaten Majalengka yang semakin ramai dikunjungi wisatawan lokal pada akhir pekan, salah satunya objek wisata alam Nyi Mas Cincin yang berada di Blok Jahim, Desa Cinta Asih, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (29/5/2021).

    Untuk mengantisipasi adanya cluster baru akibat dari penyebaran Covid-19, Kapolsek Cingambul Polres Majalaengka AKP Udin Saepudin bersama anggota melakukan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkann) Pasca Operasi Ops Ketupat Lodaya 2021, dan kunjungan untuk memberikan himbauan protokol kesehatan sekaligus membagikan masker secara gratis.

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul KOMPOL Udin Saefudin mengatakan,kunjungan tersebut dalam rangka memberi himbauan protokol kesehatan, mengingat objek wisata bisa menjadi sasaran clauster baru penyebaran Covid-19.

    Baca Juga:  Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    “Kalau tidak diantisipasi dari sekarang, bisa menjadi tempat penyebaran Covid-19. Untuk itu, kami melakukan kunjungan secara bersama-sama dengan memberi himbauan kepada pengelola, dan pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan,”kata KOMPOL Udin Saefudin.

    Menurut Kapolsek Cingambul KOMPOL Udin Saefudin, pihaknya juga membagikan ratusan masker secara gratis kepada pengelola objek wiasata dan juga para pengunjung di objek wisata alam Nyi Mas Cincin.

    “Kami berharap kepada pengelola dan juga pengunjung untuk disiplin protokol kesehatan, Pesan kami tetap memakai masker, tetap cuci tangan dengan sabun pada air mengalir serta jaga jarak dengan pengunjung lainya,”tukasnya. (Red)

    Post Views: 86
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    November 5, 2025

    Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    November 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Empat Dinas Sleman Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Cepat dan Lingkungan Berkelanjutan

    November 6, 2025

    DPRD Buol Serahkan Tuntutan Masyarakat ke DPR RI 

    November 6, 2025

    Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    November 5, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.