Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Berhasil Mendamaikan Pertikaian, Kapolres Tolikara Berikan Reward Kepada 2 Personil
    TNI - POLRI

    Berhasil Mendamaikan Pertikaian, Kapolres Tolikara Berikan Reward Kepada 2 Personil

    By RedaksiMei 24, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KARUBAGA – Dikarenakan berhasil mendamaikan pertikaian, Kapolres Tolikara AKBP Dr. Y. Takamully, S.H, M.H memimpin upacara penyerahan penghargaan kepada 2 personil berprestasi,bertempat di lapangan Apel Mako Polres Tolikara, Senin (24/05).

    2 Personil yang menerima penghargaan yakni; Brigadir Ekius Wenda, S.E dan Brigadir Welikar Wenda, yang keduanya bertugas di Satuan Samapta Polres Tolikara. Keduanya merupakan putra asli Tolikara, yang dengan sigap merespon perintah pimpinan untuk meredakan amarah kedua kelompok massa yang akan bertikai dikarenakan kasus pembunuhan di Distrik Geya.

    Atas dedikasi dan loyalitas keduanya dalam menjalankan tugas Kepolisian, Kapolres Tolikara memberikan penghargaan sesuai dengan Surat Keputusan Nomor; KEP/05/V/2021 tentang pemberian penghargaan kepada Anggota Polri.

    Baca Juga:  Kasus Percabulan Anak Diselidiki, Polres Purwakarta Bergerak – Publik Diminta Jangan Diam!

    Kapolres Tolikara AKBP Dr. Y. Takamully, S.H, M.H menyampaikan bahwa, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota, dalam menunjukan loyalitas dan kinerja yang baik serta perilaku baik dalam bertugas.

    “Hal ini dapat menjadi motivasi kepada anggota lain dalam menjalankan tugas dengan baik, penuh loyalitas dan penuh keikhlasaan. Kepada anggota penerima penghargaan sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas dalam bergerak cepat menindak-lanjuti dan mendamaikan kedua massa yang akan bertikai, sehingga dapat meminimalisir peluang jatuhnya korban jiwa lebih lanjut,” ucap Kapolres Tolikara.

    Ia menambahkan bahwa, selain reward atau penghargaan, turut diingatkan agar menghindari sekecil apapun pelanggaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

    Baca Juga:  Iptu Tasim Dikukuhkan sebagai PS Kasat Binmas Polres Indramayu

    “Apabila ada anggota terbukti melakukan pelanggaran dalam bertugas, kami juga akan memberikan Punishment kepada anggota yang melanggar. Dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada anggota tersebut, sehingga nama baik institusi dapat terjaga dengan baik,” tutup Kapolres Tolikara. (Red)

    Post Views: 166
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Iptu Tasim Dikukuhkan sebagai PS Kasat Binmas Polres Indramayu

    Mei 15, 2026

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Aliansi Buruh Tadulako Sulawesi Tengah: Pembentukan Satgas  Ketenagakerjaan tidak Boleh  Abaikan  Organisasi Buruh Resmi

    Mei 17, 2026

    LSM AMN Desak Kapolres Indramayu Tindak Peredaran Obat Tanpa Izin di Pangkalan Ojeg Tinumpuk

    Mei 17, 2026

    Kades Bandaeha Diduga Rangkap Jabatan dan Gunakan SBU Dicabut untuk Menangi Proyek

    Mei 17, 2026

    Diduga Gunakan SBU Kedaluwarsa, CV Mutiara Sejati Menangi Paket PL Rp106 Juta di Konawe Selatan

    Mei 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.