Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Wanita Viral Pemaki Petugas, Akhirnya Minta Maaf
    TNI - POLRI

    Wanita Viral Pemaki Petugas, Akhirnya Minta Maaf

    By RedaksiMei 17, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | CILEGON,BANTEN – Polres Cilegon melaksanakan press release pemberitaan viral di media sosial, terkait adanya pengemudi bersama penumpang yang memakai petugas saat hendak menuju arah Anyer yang diminta Memutar Balik. Polres Cilegon, Senin (17/5/ 2021)

    Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pada siang hari ini kita kembali melaksanakan press release menyikapi tentang video viral pada hari Minggu sekitar pukul 10.30 WIB siang, teman-teman semua sudah mengetahui di pos PAM Jl. ciwandan ada insiden pada saat Polres Cilegon Polda Banten  melaksanakan Operasi Ketupat Maung 2021 secara terintegrasi, artinya ada Kepolisian, TNI, Dishub, Dinkes dan Damkar untuk melakukan operasi kemanusiaan dalam rangka mengendalikan covid-19 dan dalam rangka mengamankan kegiatan masyarakat.

    Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    “Dan dari pemerintah ada perintah untuk meniadakan mudik dalam Operasi Kemanusiaan kali ini. Seperti kita ketahui, ada instruksi Gubernur Banten tentang penutupan tempat wisata maka dilakukanlah penyekatan,” ujar AKBP Sigit.

    “Tentunya hal itu belakangan banyak kejadian-kejadian dinamis seperti di ciwandan adanya pengemudi mobil Vios, seorang pria dan wanita pada saat dilakukan pemeriksaan melakukan tindakan dan mengeluarkan kata-kata yang secara norma kemasyarakatan menurut para netizen tidak  pantas, untuk itu, kami dari Polres Cilegon melaksanakan pengumpulan fakta dan data untuk menyusun rangkaian kejadian di jalan tersebut, sehingga kami meminta  keterangan kepada 4 orang petugas termasuk pengemudi dan seorang wanita. Setelah diperiksa adalah istri  pengemudi mobil tersebut,” kata AKBP Sigit.

    Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    “Kami mendapatkan keterangan bahwa, suami-istri ini tinggal di Serang dan hendak berangkat ke Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Yang bersangkutan menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf kepada petugas serta telah membuat surat pernyataan,” tutup AKBP Sigit.

    Sementara, Gustuti Rohmawati,
    Wanita yang viral karena memarahi petugas  mengatakan,
    “Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya, kepada petugas Dishub dan petugas Dinas Kesehatan, Polres Cilegon yang berjaga pada pos penyekatan Cilegon menuju Anyer. Khususnya, kepada pihak kepolisian dan seluruh masyarakat Indonesia saya minta maaf atas sikap dan perilaku saya,”pungkasny. (Red)

     

    Post Views: 163
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    April 14, 2026

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Gerak Cepat Anggota DPRD Aprianto Manopo dan Kades Yugut Atasi Jalan Berlubang di Kecamatan Bukal

    April 16, 2026

    Kunjungan Kajati Sulteng ke Buol Perkuat Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah

    April 15, 2026

    Kasus Dugaan Korupsi Perumdam TDA: Kejari Periksa Saksi dan Dalami Aliran Dana

    April 15, 2026

    Langgar UU Desa, Pagu PAW Kaplongan Tak Diperdeskan: Usulan 122 Juta, Cair 33 Juta Tanpa APBDes

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.