Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pilkades Serentak di Purwakarta, Masuki Tahapan Pendaftaran Cakades
    Daerah

    Pilkades Serentak di Purwakarta, Masuki Tahapan Pendaftaran Cakades

    By RedaksiMei 17, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, Senin (17/05/2021).

    Menurutnya, seperti diisyaratkan peraturan Bupati Purwakarta nomor 79 tahun 2021 tentang Pilkades, Pilkades dilaksanakan serentak, biaya bersumber dari APBD Kabupaten dan APBDes.

    “Salah satu syarat calon Kades adalah WNI, jumlah calon paling sedikit dua orang dan paling banyak lima orang, jumlah TPS lebih dari satu, tidak ada pilkades ulang, pilkades antar waktu, tidak mengenal kuorum, jumlah hak pilih per TPS hanya 500 hak pilih dan pelaksanaannya menerapkan prokes Covid-19,” ujarnya.

    Jaya juga mengatakan, jika terdapat calon lebih dari lima orang maka DPMD bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk dilakukan seleksi, untuk menjaring maksimal lima calon tersebut. Menurutnya, ada 170 desa yang akan melakukan Pilkades serentak pada 25 Agustus 2015 mendatang. Untuk Pilkades serentak berikutnya akan digelar pada 2023 sebanyak 13 desa.

    Baca Juga:  Pemdes Pomayagon Salurkan BLT Tahap Akhir Tahun Anggaran 2025

    “Untuk kepanitian pilkades di tingkat kabupaten terdiri dari unsur Forkopimda dan gugus tugas Covid-19. Di tingkat kecamatan terdiri dari unsur Muspika dan unsur lainnya di tingkat kecamatan, termasuk gugus tugas Covid-19 pada tingkat tersebut dan untuk kepanitian di tingkat desa terdiri dari unsur perangkat desa, unsur lembaga masyarakat desa dan tokoh masyarakat,” kata Jaya.

    Terpisah, salah satu Panitia Pilkades di Desa Pasawahan Kidul Kecamatan Pasawahan, Deri Maulana mengatakan secara formal hingga hari ini belum ada satu orangpun yang mendaftar sebagai calon kepala desa ke panitia. “Mungkin masih mengurus syarat-syarat administrasi pencalonan,” kata Deri. (Red)

    Post Views: 171
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wujudkan Manajemen ASN Profesional, Pemkab Sleman bersama BKN MoU Penerapan Manajemen Talenta

    Januari 7, 2026

    Diduga Sedang Perbaiki Atap Bocor, Seorang Pria di Campaka Tewas Tersengat Listrik

    Januari 3, 2026

    Perumda Berkah Buol Diresmikan, Lalu Bisa Apa?

    Januari 2, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dorong Perekonomian Daerah, Bank Sleman Undi Tabungan Mutiara dan Launching Aplikasi e-Kalurahan

    Januari 7, 2026

    Wujudkan Manajemen ASN Profesional, Pemkab Sleman bersama BKN MoU Penerapan Manajemen Talenta

    Januari 7, 2026

    Bersyukur di Awal 2026, Majelis Makrifatullah Sleman Ajak Perkuat Iman dan Dzikir

    Januari 4, 2026

    Diduga Sedang Perbaiki Atap Bocor, Seorang Pria di Campaka Tewas Tersengat Listrik

    Januari 3, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.