Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Babinsa Koramil Penajam Bersama Instansi Terkait, Lakukan Penutupan Sejumlah Objek Wisata Di Kabupaten PPU
    TNI - POLRI

    Babinsa Koramil Penajam Bersama Instansi Terkait, Lakukan Penutupan Sejumlah Objek Wisata Di Kabupaten PPU

    By RedaksiMei 15, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PENAJAM – Anggota Koramil 0913-01/Penajam Kodim 0913/PPU bersama Instansi terkait pada Senin (10/5/2021) melaksanakan kegiatan pemasangan Banner larangan masuk kesejumlah objek tempat wisata yang berada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, selama libur Lebaran 2021 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

    Sebelumnya, Pemerintah telah secara resmi melarang mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19. Meski begitu, masyarakat tetap bisa berwisata selama periode pelarangan itu yang di domisili masing-masing. Hal itu karena semua tempat wisata di Indonesia tetap buka.Selasa (11/5/21).

    Terkait hak tersebut, Komandan Kodim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan berharap masyarakat khususnya warga PPU dapat mengindahkan surat edaran tersebut untuk tetap di rumah. Untuk itu, seluruh objek wisata di Kabupaten PPU akan ditutup secara resmi selama tiga hari pada 14 Mei hingga 16 Mei 2021 mendatang.

    Baca Juga:  Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    “Mulai Pemerintah Pusat, Provinsi, sampai ke Daerah, dan untuk daerah dengan zona oranye serta merah, tempat wisatanya ditutup,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi.

    Lanjutnya,”Saya berharap masyarakat lebih baik untuk tetap liburan lebaran kali ini di rumah saja, jangan keluar dan tetap lindungi keluarga di rumah, karena wabah Covid-19 ini ada yang baru, yang telah mewabah di negara India,” ujar Dandim.

    Kami dari Unsur TNI khususnya Kodim 0913/PPU akan langsung menerjunkan Babinsa yang wilayahnya terdapat tempat wisata untuk selalu memantau di lokasi wisata.Dan apabila ada warga yang nekat berkunjung ke lokasi wisata akan dilakukan tindakan secara persuasif, namun tegas dan humanis.

    Baca Juga:  Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    “Kita lakukan secara persuasif. Seperti yang sudah dilakukan oleh kabupaten/kota lain, kita akan langsung minta warga yang akan berkunjung ke objek wisata untuk putar balik arah, suruh kembali pulang,ini bertujuan untuk menghindari kerumunan atau keramaian, harus menjaga jarak, hall ini sebagai upaya untuk mempersempit penyebaran virus corona di tempat-tempat kerumunan,”ujarnya. (Red)

    Post Views: 169
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    UIN SGD Bandung Gelar Wisuda Ke-107, Rektor Lantik 1.500 Lulusan

    April 11, 2026

    Kajati Jabar Paparkan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

    April 11, 2026

    Jum’at Bersih Desa Tinumpuk: Kuwu Duriyan Turunkan Ekskavator Dana Pribadi

    April 10, 2026

    Samsat Bandung Tengah: Kemudahan Bayar Pajak Tanpa KTP Hanya untuk STNK, BPKB Tetap Sesuai Aturan

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.