Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Victor Yeimo dan Veronica Koman, Bekerjasama Sebar Berita Tidak Benar Tentang Papua
    Daerah

    Victor Yeimo dan Veronica Koman, Bekerjasama Sebar Berita Tidak Benar Tentang Papua

    By RedaksiMei 13, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PAPUA – Victor Yeimo yang ditangkap aparat penegak hukum pada Minggu (9/5) lalu, ternyata memiliki kaitan dengan Veronica Koman yang juga menjadi salah satu provokator kerusuhan Papua pada tahun 2019 itu. Victor Yeimo disebut sebagai penyuplai data untuk Veronica Koman.

    Hal ini diungkap Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri di Kota Jayapura pada Selasa (11/5), yang mengatakan,bahwa Victor Yeimo membagikan data yang didapatnya dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) kepada Veronica Koman yang berada di Australia.

    “Sementara penyelidikan tentang itu karena selama ini mereka sama-sama memberitakan hal-hal yang tidak benar tentang Papua. Yang bersangkutan (Victor Yeimo) ini ambil data dari KNPB, kemudian dibagikan kepada Veronica Koman yang berada di Australia sana. Jadi dia ini seperti penyuplai data bagi Veronica Koman,” kata Irjen Mathius Fakhiri

    Baca Juga:  Training Media Jurnalisme Warga di Kalurahan Sendang Agung Minggir Sleman DIY

    Lebih lanjut dikatakan Kapolda, Victor Yeimo bersama Veronica Koman hadir dalam sidang HAM PBB di Swiss pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut, keduanya berbicara tentang hak berpendapat masyarakat Papua dan menentukan nasib sendiri atau merdeka.

    Saat ini pihak Kepolisian masih terus mengorek informasi dari Victor Yeimo untuk mendalami perihal hubungan juru bicara KNPB itu dengan Veronica Koman.

    Akibat terlibat kasus kerusuhan 2019 dan sejumlah aksi lainnya seperti pelanggaran ITE, Propaganda dan beberapa aksi makar yang dilakukannya ketika menjabat ketua hingga jubir KNPB, Kapolda memastikan bahwa Viktor Yeimo akan dikenakan pasal berlapis dan bisa dipidana hukuman penjara seumur. (Red)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    September 2, 2025

    Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    September 1, 2025

    Training Media Jurnalisme Warga di Kalurahan Sendang Agung Minggir Sleman DIY

    Agustus 31, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Film Pendek Indonesia Mulai Hadir di Amazon Prime Video, Gelombang Baru dari Asia Tenggara

    September 2, 2025

    Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    September 2, 2025

    Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    September 1, 2025

    Kebangkitan Bola Basket Pelajar Jawa Barat, Revival 4 Siap Digelar di Bandung

    Agustus 31, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.