Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Tekan Angka Kriminalitas Dan Covid-19, Wakapolres Majalengka Pimpin Apel Kesiapan KRYD Dengan 3 Pilar
    TNI - POLRI

    Tekan Angka Kriminalitas Dan Covid-19, Wakapolres Majalengka Pimpin Apel Kesiapan KRYD Dengan 3 Pilar

    By RedaksiMei 2, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOT.COM | MAJALENGKA – Untuk menyikapi perkembangan Covid-19, Polres Majalengka bersama 3 pilar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus pendisiplinan PPKM (Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) secara proporsional untuk penanganan virus Covid- 19 di wilayah hukum Polres Majalengka, Sabtu (01/05/2021) malam.

    Apel kesiapan KRYD pendisiplinan Prokes kali ini dipimpin oleh Wakapolres Majalengka Kompol Sumari,S.H yang dilaksanakan oleh personil Polres Majalengka gabungan dengan Kodim 0617/Majalengka, Satpol-PP, BPBD dan Dishub Kabupaten Majalengka.

    Dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Wakapolres Majalengka mengatakan KRYD malam ini memberikan himbauan kepada warga dan pengguna jalan untuk mentaati Prokes dengan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.

    Baca Juga:  Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    “KRYD ini dilaksanakan di wilayah Kabupaten Majalengka dalam pelaksanaannya memberi himbauan pembagian masker, kepada para penguna kendaraan baik R2 Maupun R4 dan warga masyarakat yang melakukan kegiatan diluar rumah untuk mentaati Prokes dengan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk meminimalisir penyebaran virus Corona,” ujarnya.

    Kompol Sumari,S.H juga mengatakan KRYD dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus pendisiplinan PPKM dan PSBB secara proporsional untuk penanganan virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Majalengka, dilaksanakan oleh kepolisian dengan 3 pilar setiap harinya meskipun akhir pekan atau weekend pada saat diberlakukan nya program PPKM untuk menekan Covid-19.

    Baca Juga:  Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    Lebih Lanjut, Waka Polres mengatakan bahwa Polres Majalengka bersama 3 pilar akan terus melaksanakan KRYD gabungan secara berkala pada saat diberlakukan nya program PPKM, untuk meminimalisir penderita covid-19 dan tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan. (Red)

    Post Views: 181
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    UIN SGD Bandung Gelar Wisuda Ke-107, Rektor Lantik 1.500 Lulusan

    April 11, 2026

    Kajati Jabar Paparkan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

    April 11, 2026

    Jum’at Bersih Desa Tinumpuk: Kuwu Duriyan Turunkan Ekskavator Dana Pribadi

    April 10, 2026

    Samsat Bandung Tengah: Kemudahan Bayar Pajak Tanpa KTP Hanya untuk STNK, BPKB Tetap Sesuai Aturan

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.