Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Cingambul, Gelar Ops Yustisi Sasar Pelanggar Proles Hingga ke Pelosok Desa
    TNI - POLRI

    Polsek Cingambul, Gelar Ops Yustisi Sasar Pelanggar Proles Hingga ke Pelosok Desa

    By RedaksiMei 1, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Polsek Cingambul Polres Majalengka lakukan patroli dialogis berikan himbauan tentang protokol kesehatan, tiada bosan- bosannya melaksanakan operasi yustisi di wilayahnya, operasi yustisi kali ini dilakukan di simpang 3 Desa Muktisari dan tempat keramaian lainnya di sekitar Kecamatan Cingambul, Sabtu (1/5/2021).

    Penggelaran operasi yustisi oleh petugas gabungan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perbup Majalengka No.74 tahun 2020, Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul Kompol Udin Saepudin mengatakan, tujuan operasi ini adalah menyampaikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat, terkait penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Kemudian menyampaikan regulasi atau aturan hukum terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

    Baca Juga:  Polsek Paleleh Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

    Dalam operasi itu, pihaknya menyusuri warung kopi maupun tempat tongkrongan di wilayah hukum Kecamatan Cingambul, “Kita lakukan operasi di tempat-tempat yang ramai pengunjung,” katanya.

    Untuk siang ini, sebanyak 10 orang telah terjaring operasi yustisi Protokol Kesehatan, 10 orang tersebut kedapatan tidak memakai masker di tempat umum oleh petugas dilakukan sidang ditempat, dengan sanksi diberikan teguran lisan dan teguran tertulis, ujar Kapolsek Cingambul Kompol Udin Saepudin.

    Meski begitu, pihaknya terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan,“Masyarakat tetap diberikan himbauan agar mematuhi  protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka,” pungkasnya. (Red)

    Baca Juga:  Polsek Paleleh Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polsek Paleleh Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

    Agustus 12, 2025

    Pencurian Di Bawah Umur, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Lakukan Mediasi Hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan

    Agustus 1, 2025

    Juli 30, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menilik Sejarah Terbentuknya Kabupaten Buol

    Agustus 12, 2025

    Polsek Paleleh Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

    Agustus 12, 2025

    Menangkan Paket Tender Fantastis dan Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta PT Tombrok Jaya Permai  Ditindak Tegas

    Agustus 12, 2025

    Dewan Dukung Penguatan Bandung Sebagai Kota Dirgantara Lewat Wisata Edukasi

    Agustus 11, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.