Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»LKPJ Gubernur Jabar 2020, Diterima DPRD Dengan penilaian cukup memuaskan
    Daerah

    LKPJ Gubernur Jabar 2020, Diterima DPRD Dengan penilaian cukup memuaskan

    By RedaksiMei 1, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KOTA BANDUNG – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil Tahun 2020 diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.

    Berkas laporan LKPJ diserahkan Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– kepada Ketua DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (30/4/2021).

    “LKPJ Gubernur tahun 2020 diterima dengan baik oleh dewan,” kata Kang Emil.

    Sebelum mendapat rekomendasi, LKPJ Gubernur terlebih dulu dibahas oleh Pansus I. Kang Emil mengatakan, Pansus I DPRD Jabar memberikan penilaian cukup memuaskan.

    “Penilaiannya cukup memuaskan dengan beberapa catatan yang harus diperbaiki,” ucapnya.

    Kang Emil memastikan catatan pada LKPJ 2020 akan disempurnakan pada LKPJ 2021. Menurutnya, wajah pemerintah daerah ada pada kinerja di eksekutif dan legislatif.

    Baca Juga:  Pemdes Cimahi Tarling, Selesai Diakhiri Buka Puasa Bersama Muspika

    “LKPJ akan kita sempurnakan di 2021 karena wajah pemerintahan daerah ada di eksekutif dan legislatif juga, jadi ini kebersamaan dan kita harus saling menguatkan,” tuturnya.

    Selain penyampaian LKPJ, rapat paripurna juga beragendakan penyampaian nota pengantar Gubernur Jabar tentang pembahasan empat Raperda, pembentukan Pansus II pembahasan TPPAS Legok Nangka, dan penutupan masa persidangan II Tahun Sidang 2020/2021 serta Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021. (Red)

     

    Post Views: 284
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Boyong 2 Paket Tender Diduga Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Ozone Engineer Disanksi Tegas

    Maret 15, 2026

    LPMS–KSDA Buol dan WALHI Sulteng Desak Perubahan Arah Tata Kelola Sumber Daya Alam di Buol

    Maret 13, 2026

    Pemda Buol dan Untad Bahas Moratorium Prodi PSDKU, Targetkan Perkuliahan Dimulai 2026

    Maret 10, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan 

    Maret 18, 2026

    Boyong 2 Paket Tender Diduga Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Ozone Engineer Disanksi Tegas

    Maret 15, 2026

    LPMS–KSDA Buol dan WALHI Sulteng Desak Perubahan Arah Tata Kelola Sumber Daya Alam di Buol

    Maret 13, 2026

    Mutu Pendidikan Kabupaten Buol Naik Signifikan, Bukti Perhatian Pemerintah pada Dunia Pendidikan

    Maret 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.