INFOTIPIKOR.COM | KABUPATEN INDRAMAYU – Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menggelar razia minuman keras (Miras) ke sejumlah warung, untuk memastikan kondisi yang kondusif di bulan suci Ramadhan.
Alhasil, Razia yang digelar dari 44 giat, Polres Indramayu berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk, puluhan liter tuak, dan Ciu dari sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras di wilayah hukum Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo mengatakan, dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan 679 botol miras berbagai merk, 82 liter tuak dan 6 liter ciu.
“Operasi ini digelar dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api atau bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi serta narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu,” tambah AKP Heri Nurcahyo didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan, Jumat (30/04/2021).
Disampaikannya, seluruh miras diamankan di Mako Polres Indramayu (Proses tipiring). Dan diketahui bersama juga, miras ini merupakan salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal.
“Oleh sebab itu, kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat,” ungkap AKP Heri. (Man)