Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Ops Yustisi Polsek Cingambul, Terus Dilakukan Bersama Muspika Berikan Himbauan Pada Pengguna Jalan
    Ragam & Olah Raga

    Ops Yustisi Polsek Cingambul, Terus Dilakukan Bersama Muspika Berikan Himbauan Pada Pengguna Jalan

    By RedaksiApril 28, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Polsek Cingambul Polres Majalengka bersama Muspika Cingambul meski di bulan suci ramadhan, terus melaksanakan Operasi Yustisi dengan membagikan masker gratis dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta turunkan angka Covid-19.

    Ops Yustisi ini berdasarkan Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan Perbup Majalengka No.74 tahun 2020 Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

    Kegiatan Ops Yustisi di bulan suci Ramadhan ini, tetap dilaksanakan karena ibadah puasa dan bekerja mempunyai kesamaan yaitu sama-sama mengharapkan ridho dan pahala dari Allah SWT.

    Dipimpin Kapolsek Cingambul Kompol Saefudin bersama anggota, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara stationer, dilaksanakan disekitar jalur jalan raya Ciamis-Cikijing Kabupaten Majalengka. Rabu (28/4/2021).

    “Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Cingambul dan pengguna jalan, yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis. Hal tersebut bukan merupakan hukuman, melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul Kompol Udin Saefudin.

    Selain itu, petugas sekaligus sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghidari Kerumunan dan Mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. Hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19. Tukasnya. (Red)

    Post Views: 91
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Guntur Era Putra Terpilih Aklamasi Ketua Pengkab Perbakin Purwakarta Periode 2025-2029

    Oktober 19, 2025

    Friendship Football Tournament Legend U-40 Antar Kecamatan Se-Kabupaten Purwakarta di Lapangan Gelora Arta Marga

    September 27, 2025

    Sanggar Mangunharjo Gelar Uji Tari Ke-8, 114 Siswa Unjuk Kreativitas di RTH Munengan Godean

    September 21, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    November 4, 2025

    Pemkab Sleman Gelar Jumpa Pers: Sleman Bangun Ekonomi dan Perlindungan Masyarakat

    November 4, 2025

    KAKI Minta Bupati Morowali Berikan Penjelasan atas Penggunaan APBD ke Kejaksaan dan Kepolisian

    November 4, 2025

    Melebihi SKP, KAKI Minta CV Rezky Anugrah Bersama Diberikan Sanksi Tegas

    November 4, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.