INFOTIPIKOR.COM | BARABAI – Petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 1002/Barabai, Polres HST Serta Satpol PP menggelar Operasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di komplek pasar Murakata Barabai, Selasa (27/4/2021) malam.
Dalam kegiatan operasi yustisi, menyasar para pedagang dan pengunjung yang berbelanja jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.
Selah satu petugas gabungan, Sertu Agus Priyanto, Anggota Kodim 1002/Barabai mengatakan,”beberapa hari ini tingkat pelanggaran prokes menurun, tercatat 4 pelanggar prokes terjaring aparat gabungan tidak memakai masker akhirnya kami (petugas gabungan) berikan teguran secara lisan,”ucapnya.
Sementara itu, selaku Perwira pengendali satgas penanganan Covid-19, Plh. Pasiter Kodim 1002/Barabai, Kapten Inf Moh Alip Suroso menerangkan,” berdasarkan data dari Dinkes Kab. HST per 26 April 2021 terkonfermasi total kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah berjumlah 1026 orang, dengan rincian pasien sembuh 902 orang, dirawat 45 orang sedangkan pasien meninggal dunia (MD) sebanyak 79 orang, yang artinya virus corona benar-benar ada dan masih menjadi momok bagi kita semua,”terangnya.
“Mari kita sama-sama menjaga kesehatan diri serta lingkungan, peduli terhadap diri sendiri dengan mematuhi prokes 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, karena dari itu, kita semua dapat meminimalisir penyebaran covid-19,”tandasnya.(Red)