Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Diduga Aksi Balapan Liar, Sebanyak 17 Orang Berikut Kendraannya Diamankan Polsek Majalengka Kota
    TNI - POLRI

    Diduga Aksi Balapan Liar, Sebanyak 17 Orang Berikut Kendraannya Diamankan Polsek Majalengka Kota

    By RedaksiApril 25, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Aksi Balapan liar sering terjadi di Depan GGM Majalengka Jl. KH Abdul Halim Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan dan Kabupaten Majalengka sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar serta membahayakan jiwa masyarakat.

    Pada hari Minggu tanggal 25 April 2021 pukul 02.00 wib bertempat di Depan GGM Majalengka Jl. KH Abdul Halim Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan dan Kabupaten Majalengka telah dilaksanakan kegiatan Pembubaran Aksi Balapan Liar oleh Polsek Majalengka Kota.

    Pembubaran Aksi Balapan Liar oleh Polsek Majalengka Kota tersebut dipimpin oleh Kapolsek Majalengka Kota AKP KUSTADI, SH beranggotakan gabungan fungsi Polsek.

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi mengatakan Upaya pembubaran Aksi Balapan liar tersebut mendapat tanggapan positif dari warga masyarakat sekitar lokasi dan diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku balapan liar serta warga masyarakat yang sengaja menonton aksi tersebut.

    Baca Juga:  Cegah Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Gencar Lakukan Sosialisasi P4GN 

    Polsek Majalengka Kota melakukan upaya responsif atas keluhan dan pengaduan serta informasi dari masyarakat yang mana bulan suci ramadhan ditempat tersebut sering digunakan aksi balapan liar,  dan mengganggu pengguna jalan serta menimbulkan kebisingan terhadap masyarakat yang tinggal disekitar lokasi. Terang Kapolsek.

    Dari kegiatan Operasi berhasil diamanksn sebanyak 17 (tujuh belas) orang, serta 10 (sepuluh) unit sepeda motor Selanjutnya terhadap ke 17 (tujuh belas) orang tersebut  dilakukan Binluh dan dikembalikan kepada orang tuanya. Sementara kendaraan diamankan di Polsek Majalengka Kota, sambil menunggu kelengkapan surat surat kendaraannya. Tukas Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi. (Red)

    Post Views: 94
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Cegah Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Gencar Lakukan Sosialisasi P4GN 

    Desember 15, 2025

    Terima Laporan dari Warga, Polres Purwakarta Cek TKP Penemuan Mayat

    Desember 11, 2025

    Wujud Sinergitas, Kapolsek bersama Danramil Sukatani Selalu Bersama dalam Kegiatan

    Desember 11, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Hijaukan Kembali Pangalengan, Badega Garuda Sakti Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

    Desember 17, 2025

    Hadiri Peringatan Hari Ibu, Bupati Harda Tegaskan Peran Perempuan dalam Aspek Kehidupan

    Desember 16, 2025

    Cegah Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Gencar Lakukan Sosialisasi P4GN 

    Desember 15, 2025

    Hasil Musda, Srikandi Batalipu Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Buol

    Desember 14, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.