Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Komsos Babinsa Koramil Loa Janan Dalam Rapat Penghapusan Aset Di Desa Purwajaya
    Ragam & Olah Raga

    Komsos Babinsa Koramil Loa Janan Dalam Rapat Penghapusan Aset Di Desa Purwajaya

    By RedaksiApril 21, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 0906-03/Loa Janan Kodim 0906/Tenggarong Serka Yardin menghadiri rapat bersama aparatur pemerintahan desa Purwajaya membahas penghapusan barang atau aset di kantor desa Purwajaya jalan pembangunan kecamatan Loa Janan kabupaten Kukar, Rabu 21/4/2021.

    Serka Yardin yang juga merupakan Babinsa Purwajaya selalu berupaya untuk terus menjalin komunikasi sosial bersama pemerintah desa yang berada di wilayah binaan Koramil Loa Janan salah satunya dengan menghadiri rapat di kantor desa Purwajaya.

    Kegiatan rapat yang di selenggarakan di kantor desa Purwajaya tersebut menghadirkan Babinsa Serka Yardin sebagai unsur pemerintahan tingkat desa atau kelurahan yang mana seorang Babinsa harus mengetahui kegiatan yang tengah atau akan di selenggarakan oleh pemerintah desa.

    Baca Juga:  Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil "Perelek" Warga

    “Saya berada di dalam rapat membahas penghapusan barang atau aset desa Purwajaya ini sekedar ingin mengetahui apa – apa saja aset desa yang memang sudah tidak bisa lagi di pakai dan di gunakan sehingga akan di adakan penghapusan dari buku data inventaris desa” terang Babinsa Purwajaya.

    Kades Purwajaya ‘Kurniawan SH juga menjelaskan aset desa yang akan dihapus dari data inventaris desa merupakan kekayaan asli milik desa yang di peroleh dari beban APBD desa.

    “Ada beberapa aset desa yang akan di hapus diantaranya berupa kursi besi dan tenda dengan kondisi rusak berat sehingga tidak bisa di pakai lagi” tambah Serka Yardin.(Red)

    Baca Juga:  Menilik Sejarah Terbentuknya Kabupaten Buol

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil “Perelek” Warga

    Agustus 16, 2025

    Menilik Sejarah Terbentuknya Kabupaten Buol

    Agustus 12, 2025

    Sambut HUT RI ke 80 Pemdes dan Karang Taruna Desa Campaka Gelar Fun Football Tournament Antar RT

    Agustus 2, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menangkan Tender Hingga Berkontrak Gunakan SBU Status Dicabut/Bekukan (Sanksi), KAKI Minta CV Mekar Jaya Santosa Disanksi Tegas

    Agustus 16, 2025

    Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil “Perelek” Warga

    Agustus 16, 2025

    Tuntutan Fariz RM, Kuasa Hukum Beri Tanggapan

    Agustus 14, 2025

    Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Agustus 14, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.