Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Ecobrick Jadi Solusi Pembelajaran Selama Pandemi
    Ragam & Olah Raga

    Ecobrick Jadi Solusi Pembelajaran Selama Pandemi

    By RedaksiApril 21, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, menggulirkan kebijakan pelajar wajib mengumpulkan sampah plastik. Sampah tersebut, bisa dimanfaatkan untuk membuat benda bernilai ekonomis. Salah satunya, kursi ecobrick.

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, mengatakan, selama pandemi Covid-19, pihaknya mendesain pembelajaran buat siswa. Selain, pembelajaran dengan sistem luring dan daring, ada juga pembelajaran pembuatan ecobrick.

    “Kegiatan ini, merupakan upaya kita dalam mendesain pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning),” ujar Purwanto, Rabu (21/4/2021).

    Dalam pembelajaran itu, anak-anak dituntut harus menghasilkan produk yang bermanfaat, baik untuk diri dan lingkungannya. Selain itu, mereka juga harus belajar memecahkan masalah (problem solving), yang ada dalam diri dan lingkungannya. Salah satunya, masalah sampah plastik.

    Selama ini, lanjut Purwanto, pendidikan di Indonesia sudah terlalu lama menjauhkan pembelajaran dari konteks masalah kehidupan. Karenanya, perlu ada terobosan pembelajaran yang berorientasi pada potensi dan masalah yang ada di sekelilingnya.

    Baca Juga:  Menilik Sejarah Terbentuknya Kabupaten Buol

    Karenanya, selama pandemi Covid-19 ini, anak-anak di Purwakarta mengikuti pembelajaran pembuatan ecobrick. Salah satunya, dibuat menjadi kursi dan meja. Ecobrick tersebut, bahan utamanya adalah sampah plastik.

    Kebijakan pembelajaran ini, lanjutnya, sudah diterapkan disejumlah sekolah. Bahkan, kedepan akan diperluas lagi. Dengan demikian, sekolah-sekolah yang tak memiliki mebeler, bisa memanfaatkan ecobrick untuk dijadikan kursi dan meja pengganti mebeler yang biasa digunakan sekolah.

    Sehingga, dari pembelajaran ini, anak-anak bisa mendapatkan ilmu pokok, seperti pelajaran matematika, Bahasa Indonesia dan lainnya. Tak hanya itu, mereka juga akan memiliki ketrampilan lain, yakni membuat kursi ecobrick.

    “Ilmunya dapat, lingkungan juga bisa terbebas dari sampah plastik yang saat ini kondisinya sudah cukup memprihatinkan,” ujar Purwanto.

    Baca Juga:  Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil "Perelek" Warga

    Purwanto menjelaskan, untuk membuat satu botol ecobrick ukuran 1,5 liter dibutuhkan sampah plastik minimalnya dua karung plastik. Jika dalam satu kursi, dibutuhkan minimalnya 10 botol, maka berapa karung sampah plastik akan terserap. Dengan begitu, lingkungan bisa terbebas dari sampah plastik, jika kebijakan ini bisa dijalankan dengan paripurna.

    Selain itu, dengan menggunakan kursi ekobrick ini, keuntungan lain dari ecobrick ini sekolah bisa menghemat biaya. Termasuk, biaya dari APBD untuk pengadaan mebeler. Bahkan, kursi ecobrick ini bisa tahan sampai 100 tahun yang akan datang. (Man)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil “Perelek” Warga

    Agustus 16, 2025

    Menilik Sejarah Terbentuknya Kabupaten Buol

    Agustus 12, 2025

    Sambut HUT RI ke 80 Pemdes dan Karang Taruna Desa Campaka Gelar Fun Football Tournament Antar RT

    Agustus 2, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menangkan Tender Hingga Berkontrak Gunakan SBU Status Dicabut/Bekukan (Sanksi), KAKI Minta CV Mekar Jaya Santosa Disanksi Tegas

    Agustus 16, 2025

    Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil “Perelek” Warga

    Agustus 16, 2025

    Tuntutan Fariz RM, Kuasa Hukum Beri Tanggapan

    Agustus 14, 2025

    Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Agustus 14, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.