Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Sat Sabhara Polres Majalengka, Gelar Patroli Cegah Kerumunan Warga Yang Ngabuburit
    Ragam & Olah Raga

    Sat Sabhara Polres Majalengka, Gelar Patroli Cegah Kerumunan Warga Yang Ngabuburit

    By RedaksiApril 19, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Jajaran Polres Majalengka melakukan patroli ke sejumlah tempat pusat jajanan saat bulan Ramadhan. Petugas meminta masyarakat untuk tak berkerumun dan tak nongkrong ngabuburit. Hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Sabhara Polres Majalengka AKP Erik Riskandar mengatakan pihaknya tak melarang masyarakat untuk berjualan dan berbelanja keperluan untuk berbuka puasa. Namun petugas hanya menekankan agar tak berkerumun dalam situasi wabah Corona ini.

    Salah satunya di alun alun Kabupaten Majalengka, Di bulan Ramadhan tahun ini nampak banyak warga yang nongkrong dan penjual takjil dadakan di sepanjang jalan raya Kh. Abdul Halim Majalengka, Petugas kepolisian dari Sat Sabhara Polres Majalengka mendatangi tempat tersebut dan memberikan imbauan.

    Baca Juga:  Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil "Perelek" Warga

    “Kita mengimbau kepada masyarakat supaya tetap jaga jarak, tetap melakukan pencegahan, tidak bergerombol di tempat umum, pakai masker. Beli makan silahkan, tapi langsung pulang,” ujar Kasat Sabhara AKP Erik Riskandar, Minggu (18/4/2021) Sore.

    AKP Erik Riskandar mengatakan patroli tersebut dilakukan setiap hari ke sejumlah titik-titik keramaian warga berburu takjil, seperti di alun alun Kabupaten Majalengka, komplek Pasar dan beberapa titik lainnya yang disinyalir banyak warga berkerumun.

    “Kita patroli, mobile memberi imbauan agar masyarakat cukup beli kebutuhan untuk buka puasa lalu pulang, tak jalan-jalan dan bergerombol,” Patroli ini juga dilaksanakan di tingkat jajaran Polsek di Kecamatan. Selain tak berkerumun saat berbelanja buka puasa, juga warga diminta untuk tak menggelar buka puasa bersama, ungkapnya.(Red)

    Baca Juga:  Menilik Sejarah Terbentuknya Kabupaten Buol
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil “Perelek” Warga

    Agustus 16, 2025

    Menilik Sejarah Terbentuknya Kabupaten Buol

    Agustus 12, 2025

    Sambut HUT RI ke 80 Pemdes dan Karang Taruna Desa Campaka Gelar Fun Football Tournament Antar RT

    Agustus 2, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dalam Rangka HUT RI ke- 80, DKP Garda  Prabowo  Provinsi Riau Gelar  Baksos  Pembagian Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

    Agustus 18, 2025

    Menangkan Tender Hingga Berkontrak Gunakan SBU Status Dicabut/Bekukan (Sanksi), KAKI Minta CV Mekar Jaya Santosa Disanksi Tegas

    Agustus 16, 2025

    Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil “Perelek” Warga

    Agustus 16, 2025

    Tuntutan Fariz RM, Kuasa Hukum Beri Tanggapan

    Agustus 14, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.