Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pemkab Purwakarta,Ikuti Peluncuran e-Perda Yang Digagas Oleh Kemendagri
    TNI - POLRI

    Pemkab Purwakarta,Ikuti Peluncuran e-Perda Yang Digagas Oleh Kemendagri

    By RedaksiApril 19, 2021Updated:April 19, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta ikuti peluncuran aplikasi e-Perda yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Aplikasi e-Perda merupakan wadah konsultasi antara pemerintah daerah (Pemda) dan pemerintah pusat terkait perancangan peraturan daerah (Perda).

    Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sangat mendukung hadirnya e-Perda sebagai satu inovasi penting di Indonesia. “Dalam prinsipnya kita sangat mendukung dan berterima kasih, dengan adanya aplikasi e-Perda, akan lebih memudahkan pekerjaan kita sehari-hari,” ujar Ambu Anne ditemui mengikuti launching e-Perda, secara virtual, belum lama ini.

    Ia menjelaskan tujuan dari hadirnya aplikasi e-Perda yakni guna memproses penentuan pembentukan perundang-undangan yang ada di daerah agar lebih efektif, efisien dan terintegrasi dengan Pemerintah Pusat. “Dengan adanya e-Perda ini diharapkan kedepannya tidak ada Perda yang tumpang tindih,” ujarnya.

    Baca Juga:  Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik mengatakan aplikasi e-Perda hadir untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. “e-Perda hadir untuk melakukan segala hal, agar kita bisa menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” kata Akmal.

    Aplikasi e-Perda adalah sebuah inovasi dan terobosan yang dilahirkan Kemendagri melalui Ditjen Otda untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.

    Tujuannya agar produk hukum itu sejalan dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan Pemerintah.

    Baca Juga:  Penanaman Jagung Bersama Warga Dilakukan Polsek Campaka, Dukung Program Ketahanan Pangan di Purwakarta

    “e-Perda ini juga salah satu bentuk dari jawaban kami, untuk pelayanan yang lebih cepat, dan lebih murah, kami berharap ke depan mudah-mudahan kolaboratif governance yang kita coba galang ke depan, akan bisa kita aplikasikan dengan baik,” demikian Kamal. (Red)

    Post Views: 85
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    November 4, 2025

    Penanaman Jagung Bersama Warga Dilakukan Polsek Campaka, Dukung Program Ketahanan Pangan di Purwakarta

    Oktober 29, 2025

    Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung Musnahkan BB OOT Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang

    Oktober 23, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    November 4, 2025

    Pemkab Sleman Gelar Jumpa Pers: Sleman Bangun Ekonomi dan Perlindungan Masyarakat

    November 4, 2025

    KAKI Minta Bupati Morowali Berikan Penjelasan atas Penggunaan APBD ke Kejaksaan dan Kepolisian

    November 4, 2025

    Melebihi SKP, KAKI Minta CV Rezky Anugrah Bersama Diberikan Sanksi Tegas

    November 4, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.