Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polres Bogor, Berhasil Amankan Pelaku Perampas HP Penyandang Disabilitas
    TNI - POLRI

    Polres Bogor, Berhasil Amankan Pelaku Perampas HP Penyandang Disabilitas

    By RedaksiApril 13, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BOGOR – Tim Gabungan Polres Bogor dan Polsek Jonggol, berhasil amankan tersangka perampasan Handphone penyandang disabilitas yang viral beberapa waktu yang lalu.

    Kejadian yang terjadi pada jumat 19 Maret 2021 lalu tersebut, terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari,dimana korban Tedi alias jojo (24 tahun ) Yang di ketahui merupakan penyandang disabilitas yang sedang duduk di depan warung sambil memainkan Handphone. didatangi oleh 4 orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor dengan langsung mengancam korban menggunakan celurit, serta langsung melakukan perampasan terhadap 2 buah Hp milik korban Tedi alias Jojo.

    Dari penyelidikan yang dilakukan Polres Bogor dan Polsek Jonggol tersebut, diperoleh informasi bahwa, salah satu Handphone OppoA5S berwarna hitam milik korban Tedi alias Jojo berada disebuah counter handphone diwilayah cipayung Jakarta Timur, dimana Handphone tersebut di beli dari 2 orang laki-laki yang tidak ia kenal dengan mengendarai sepeda motor.

    Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Sambut Kunjungan PLN, Kompak Dukung Transisi Energi Ramah Lingkungan

    Dari hasil Informasi dan pengembangan yang dilakukan tim gabungan Polres Bogor dan
    Polsek Jonggol tersebut berhasil di amankan tersangka berinisial MR berikut barang bukti 1 buah handphone merk Oppo A5S, 1 Unit sepeda motor honda beat yang di gunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, 2 Buah box handphone dan 1 buah helm. Sementara itu terhadap 3 tersangka lainnya hingga saat masih dalam tahap pengejaran.

    Di ketahui para pelaku tersebut dalam melakukan aksinya selalu berkelompok dengan menyasar tempat-tempat sepi. Sementara itu para pelaku tersebut melakukan aksinya sebanyak 4 TKP yaitu 3 di daerah Gunung Putri, 1 lainnya di daerah Jonggol.

    Sementara itu dari keterangan yang didapat dari tersangka tersebut bahwa, komplotan mereka juga telah melakukan tindakan serupa yang sempat viral di tahun 2019, yaitu perampasan yang dilakukan disebuah rumah makan di daerah gunung putri. Untuk itu, kita akan lakukan pendalaman terhadap tersangka-tersangka lainnya dalam mengungkap beberapa kejadian yang berada di Polres Bogor ini.

    Baca Juga:  Pemantauan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan  Pangan Dilakukan Sat Reskrim Polres Purwakarta

    Atas perbuatannya, tersangka akan kita kenakan Pasal 363 KUHP yaitu dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, Ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K,S.H.(Red)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Juli 30, 2025

    Pemantauan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan  Pangan Dilakukan Sat Reskrim Polres Purwakarta

    Juli 24, 2025

    Kapolres Purwakarta Sambut Kunjungan PLN, Kompak Dukung Transisi Energi Ramah Lingkungan

    Juli 22, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dorong Pembenahan Tata Kelola Tambang MBLB, KPK Tandatangani Komitmen bersama Kepala Daerah di DIY

    Juli 31, 2025

    Hadiri Gebyar Milad ke-6 Maswira Jaya, Wabup Sleman Tegaskan Peran Strategis UMKM Lokal

    Juli 30, 2025

    Silaturahmi Kadiskominfo yang Baru dengan Wartawan di Lingkungan Pemkab Sleman

    Juli 30, 2025

    Komisi II Paparkan Sejumlah Solusi Pemacu Performa BUMD Kota Bandung

    Juli 30, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.