INFOTIPIKOR.COM | PENAJAM – Dandim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan berkesempatan langsung mendampingi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman serta Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, saat meninjau lokasi titik pembangunan Istana Negara yang berada di lingkungan kawasan hutan tanaman industri milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.Senin (12/04/2021).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa beserta rombongan dari Halim Perdanakusuma Jakarta dengan menggunakan pesawat Private Jet jenis Howker 900XP/N 881 J turun di Bandara BPP, kemudian naik Hely Bell 407 PK-FUU, Bell 407 PK-FUT milik PT Hevilift Indonesia menuju Helipad PT IHM Titik Nol (Menara PT ITCI).
Jubir Presiden RI Dr. Mochammad Fadjroel Rachman, S.E., M.H kepada awak media penyampaian ,”Kedatangan kami disini dalam rangka menterjemahkan perintah Presiden RI dalam rangka memindahkan IKN di wilayah Kaltim.Keberadaan IKN ini diharapkan dapat meningkatkan pemerataan ekonomi didaerah penyangga IKN,”ujarnya.
Sementara itu Suharso menyampaikan,“ Diharapkan juga bahwa peletakkan batu pertama dapat terlaksana pada bulan suci Ramadhan tahun ini dikarenakan Proklamasi 17 Agustus 1945 tepat pada bulan Ramadhan.Presiden bercita – cita agar upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agt 2024 dapat diselenggarakan di IKN,”pungkas Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Lebih jauh kata Suharso, terkait pembiayaan pembangunan IKN nantinya tidak sepenuhnya memberatkan APBN. Menurutnya, pembiayaan IKN nantinya juga dengan melibatkan pihak swasta.
“Caranya seperti kita kalau beli mobil tidak mampu. Kita mengangsur sehingga suatu saat mobil itu menjadi milik anda. Begitu juga cara pembangunan yang akan kita laksanakan nantinya, ” jelasnya.
Lanjutnya,“Pembangunan ini juga akan memperhatikan lingkungan hidup, bahkan kita menghutankan kembali hutan yang sudah rusak. Semua hitungan dalam proses perencanaan dan rancangan ibu kota negara sudah kita diperhitungkan. Prosesnya sudah mengikuti kaidah yang bisa diterima dan paling penting tidak melanggar undang-undang, ” tegas Suharso.(Red)