Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Gubernur Jawa Barat, Lantik Dedi Taufik sebagai Penjabat Bupati Bandung
    TNI - POLRI

    Gubernur Jawa Barat, Lantik Dedi Taufik sebagai Penjabat Bupati Bandung

    By RedaksiApril 10, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Dedi Taufik sebagai Penjabat Bupati Bandung di Gedung Sate Bandung, Jumat (9/4/2021). Pelantikan penjabat dilakukan untuk mengisi kekosongan bupati definitif selama 21 hari dari sekarang.

    Ini adalah amanat kedua bagi Dedi Taufik yang merupakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar. Sebelumnya, Dedi juga ditunjuk sebagai penjabat Wali Kota Cirebon.

    Menurut Gubernur, pengisian jabatan bupati untuk mengendalikan persiapan mudik serta destinasi wisata di Kabupaten Bandung agar aman dari penularan COVID-19.

    “Sehingga bisa melakukan dua kewenangan dalam satu tindakan. Saya berharap mudik atau Ramadan suasana bisa terkendali khususnya wilayah pariwisata seperti kabupaten Bandung,” ucap kang Emil.

    Baca Juga:  Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    Selain itu, gubernur berujar sosok Dedi Taufik juga dinilai berkompeten dan berpengalaman dalam mengendalikan dinamika yang terjadi di daerah. Sebab Dedi sudah pengalaman menjalankan tugas sebagai penjabat Wali Kota Cirebon.

    “Dalam urusan koordinasi, faktor pengalaman menjadi pengaruh. Usulan dari kami (Pemda provinsi Jabar) agar dinamika di Kabupaten Bandung yang dekat dengan kota (Bandung) bisa terpantau dengan baik,” harapnya.

    Ia juga berpesan, dalam menunaikan tugas sebagai penjabat Bupati Bandung, ada batasan dan kewenangan yang tidak bisa dilakukan.

    “Bedanya status penjabat ini dibatasi, tidak semua keputusan jadi kewenangannya, tidak boleh ada rotasi mutasi, kemudian membatalkan izin juga tidak boleh,” tegasnya.

    Menjadi pemimpin walaupun durasinya hanya 21 hari agar tetap memiliki integritas, melayani masyarakat dengan baik, dan juga membantu meningkatkan kualitas SDM.

    Baca Juga:  Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    “Kami atas nama Pemda Provinsi Jabar tidak ada istilah lain dalam kepemimpinan untuk terus melakukan penguatan. Saya titip tiga urusan: menguatkan integritas, perbaikan pelayanan publik, dan tingkatkan kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya.

    Diketahui pasangan Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan yang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020 masih menunggu proses administrasi di Kementerian Dalam Negeri, pascakeluar putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa pilkada.(Red)

     

    Post Views: 215
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Digerebeg saat Santai di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik, Satres Narkoba  Polres  Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

    April 7, 2026

    BUMDes Kwala Besar Prioritaskan Penggunaan Dana untuk Program Jangka Panjang

    April 7, 2026

    Pastikan Lindungi Kesehatan Warga, Komisi IV Rapat Kerja bersama SKPD, RS, BPJS, Camat, dan Lurah

    April 7, 2026

    Tim Gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama Penganiyaan yang Tewaskan Pemangku Hajat

    April 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.