Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Tanggapan Management PT.Anugrah Jaya Sedaya (AJS),Atas Keterlambatan Pembayaran Hak Karyawan
    Ragam & Olah Raga

    Tanggapan Management PT.Anugrah Jaya Sedaya (AJS),Atas Keterlambatan Pembayaran Hak Karyawan

    By RedaksiMaret 31, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : Doni Supriayna (GM PT.Anugrah Jaya Sedaya)

    INFOTIPIKOR.COM | KARAWANG – Tanggapi pemberitaan dari beberapa media online di Kabupaten Karawang, Direktur PT. Anugrah Jaya Sedaya (AJS) Akbar Diki Dwi Pratama melalui General Meneger Doni Supriatna angkat bicara, pasalnya ada pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang ada.

    Direktur PT AJS Akbar Diki Dwi Pratama melalui General Meneger Doni Supriatna mengatakan, betul perusahaan kami ada keterlambatan dalam memberikan hak karyawan (gaji.red), tapi tidak sesuai dengan yang apa yang di beritakan oleh media yang muncul beberapa hari ke belakang.

    “Kita memang telat memberikan, tapi itu bukan tujuh bulan melainkan satu bulan saja terhitung tanggal 25 Februari sampai 25 Maret 2021, itupun saat ini sedang diusahakan oleh kami untuk memenuhi hak mereka,” ucapnya

    Selain itu, Doni mengatakan, perusahaan tidak ada itikad untuk melakukan penipuan kepada karyawan seperti yang diberitakan salahstu media Online yang memakai judul “Merasa ditipu mentah-mentah, karyawan PT AJS Pertanyakan gaji bulanan”.

    “Kami rasa itu keliru, kami sedikitpun tidak ada niatan untuk melakukan hal itu, kami mendirikan perusahaan ini juustru bertujuan untuk membantu dan mempermudah warga Karawang untuk mendapatkan pekerjaan,” ucapnya

    Lanjut Doni, adapun masalah perijinan, alhamdulillah kami sudah berijin dengan nomor Induk Berusaha : 0269010200456 dengan kode/nama KBLHI : 27900/ Industri Peralatan Listrik Lainnya.

    “Semua telah kami tempuh, makanya kami kaget ada stitmen dari salahsatu narasumber yang dijadikan judul oleh media mengatakan kami fiktif, itu dasarnya dari mana,” tuturnya

    Doni menambahkan, akibat dari pemberitaan yang di munculkan oleh beberapa media yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang ada, kami merasa tertekan dan jadi bulan-bulanan nitizen di media sosial sampai ada yang mengatakan kami. Dalam Pencarian Orang (DPO)

    “Ini perlu diluruskan, kami bukan Kriminal apa lagi jadi DPO, dan kami akan lakukan upaya hukum, karena efek dari kejadian ini kami mendapat teror baik dari karyawan ataupun orang yang tak bertanggung jawab” pungkasnya.

    Ditempat yang sama Kuasa Hukum PT AJS Hendra Supriatna, S.H.M.H mengatakan, Saat ini kami sedang mendalami ucapan- ucapan yang masuk ke hand phonnya Klien kami.

    ” Kami sedang mengkaji dulu, kalo ada indikasi pengancaman atau diskriminasi kepada kepada yang bersangkutan, maka kami tidak akan segan-segan menyeretnya ke ranah hukum” tandasnya kepada awak media di kantor Hukum ARYA MANDALIKA, Jln.Galuh Mas Raya Ruko Primrose RK.VII/A1-01.(Man)

    Post Views: 181
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Hijaukan Kembali Pangalengan, Badega Garuda Sakti Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

    Desember 17, 2025

    Kepemimpinan Baru PSSI Sulteng Buat Anwar Hafid sangat Dinanti

    Desember 12, 2025

    Ketua DPD PPII Jabar Akhirnya Terpilih H Sanari dari Club Peciraja Periode 2025-2029

    Desember 3, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dituding Tak Bayar Minuman, Kades Momunu Merasa Difitnah dan Dijadikan Korban

    Januari 13, 2026

    Diduga Langgar Regulasi, Kades Balau Tak Bayar Gaji BPD hingga Perangkat Desa

    Januari 13, 2026

    1.233 PPPK Paruh Waktu Dilantik dan Diambil Sumpahnya oleh Bupati Buol

    Januari 13, 2026

    Bupati Resmi Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemda Buol

    Januari 13, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.