Foto : Doni Supriayna (GM PT.Anugrah Jaya Sedaya)
INFOTIPIKOR.COM | KARAWANG – Tanggapi pemberitaan dari beberapa media online di Kabupaten Karawang, Direktur PT. Anugrah Jaya Sedaya (AJS) Akbar Diki Dwi Pratama melalui General Meneger Doni Supriatna angkat bicara, pasalnya ada pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Direktur PT AJS Akbar Diki Dwi Pratama melalui General Meneger Doni Supriatna mengatakan, betul perusahaan kami ada keterlambatan dalam memberikan hak karyawan (gaji.red), tapi tidak sesuai dengan yang apa yang di beritakan oleh media yang muncul beberapa hari ke belakang.
“Kita memang telat memberikan, tapi itu bukan tujuh bulan melainkan satu bulan saja terhitung tanggal 25 Februari sampai 25 Maret 2021, itupun saat ini sedang diusahakan oleh kami untuk memenuhi hak mereka,” ucapnya
Selain itu, Doni mengatakan, perusahaan tidak ada itikad untuk melakukan penipuan kepada karyawan seperti yang diberitakan salahstu media Online yang memakai judul “Merasa ditipu mentah-mentah, karyawan PT AJS Pertanyakan gaji bulanan”.
“Kami rasa itu keliru, kami sedikitpun tidak ada niatan untuk melakukan hal itu, kami mendirikan perusahaan ini juustru bertujuan untuk membantu dan mempermudah warga Karawang untuk mendapatkan pekerjaan,” ucapnya
Lanjut Doni, adapun masalah perijinan, alhamdulillah kami sudah berijin dengan nomor Induk Berusaha : 0269010200456 dengan kode/nama KBLHI : 27900/ Industri Peralatan Listrik Lainnya.
“Semua telah kami tempuh, makanya kami kaget ada stitmen dari salahsatu narasumber yang dijadikan judul oleh media mengatakan kami fiktif, itu dasarnya dari mana,” tuturnya
Doni menambahkan, akibat dari pemberitaan yang di munculkan oleh beberapa media yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang ada, kami merasa tertekan dan jadi bulan-bulanan nitizen di media sosial sampai ada yang mengatakan kami. Dalam Pencarian Orang (DPO)
“Ini perlu diluruskan, kami bukan Kriminal apa lagi jadi DPO, dan kami akan lakukan upaya hukum, karena efek dari kejadian ini kami mendapat teror baik dari karyawan ataupun orang yang tak bertanggung jawab” pungkasnya.
Ditempat yang sama Kuasa Hukum PT AJS Hendra Supriatna, S.H.M.H mengatakan, Saat ini kami sedang mendalami ucapan- ucapan yang masuk ke hand phonnya Klien kami.
” Kami sedang mengkaji dulu, kalo ada indikasi pengancaman atau diskriminasi kepada kepada yang bersangkutan, maka kami tidak akan segan-segan menyeretnya ke ranah hukum” tandasnya kepada awak media di kantor Hukum ARYA MANDALIKA, Jln.Galuh Mas Raya Ruko Primrose RK.VII/A1-01.(Man)