Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satgas Pamtas Yonif 642 Bersama Karantina Pertanian Entikong Musnahkan Barang Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina Asal Malaysia
    TNI - POLRI

    Satgas Pamtas Yonif 642 Bersama Karantina Pertanian Entikong Musnahkan Barang Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina Asal Malaysia

    By RedaksiMaret 25, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SANGGAU,KALBAR – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas bekerjasama dengan Karantina Pertanian Entikong, ikut membantu mendukung program Pemerintah dalam upaya mencegah Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina/Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MP HPHK/ OPTK).

    Berkaitan dengan hal tersebut, bertempat di halaman Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong Wilker PPLB Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (24/03/2021), personel Pos Kotis Satgas Yonif 642/Kapuas bersama Karantina Pertanian Entikong, melaksanakan pemusnahan barang bukti Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina asal Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina.

    Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengungkapkan bahwa, pemusnahan barang yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina tersebut, merupakan hasil koordinasi dan sinergitas yang baik antar Instansi yang berada diperbatasan RI-Malaysia.

    Baca Juga:  Arus Lalu Lintas Jalur Sadang-Subang Tersendat Akibat Perbaikan Saluran, Satlantas Polsek Campaka Turun Langsung Atur Kemacetan

    “Untuk barang bukti Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina asal Malaysia yang dimusnahkan, terdiri dari daging ayam, bibit anggrek, bibit aglonema, caladium, bibit bunga kupu-kupu, bibit krisan dan benih seledri,” jelasnya.

    Menurut Dansatgas, kegiatan penyelundupan barang ilegal masih sangat marak terjadi di wilayah perbatasan.“Saya selalu menekankan kepada anggota agar terus melaksanakan pengawasan yang ketat dan bekerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat, untuk mencegah adanya kegiatan penyelundupan barang ilegal yang melewati jalur resmi PLBN Entikong maupun jalur illegal,” pungkasnya. (Red)

    Post Views: 257
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Polsek Cibatu Hadiri Pembukaan Jambore Ranting di Kecamatan Cibatu

    Agustus 13, 2026

    Ditemukan Mengapung dengan Tali Jala Terikat, Polisi Evakuasi Jenazah Pria di Sungai Cilamaya Purwakarta

    Agustus 12, 2026

    Waspadai Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Edukasi Warga di Kawasan Perhutani

    Agustus 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Haedar Nashir dan Martabat Pers Indonesia: Simbol Integritas di Era Disrupsi Digital

    Agustus 15, 2026

    Lapor ke LKPP, Masyarakat Soroti Dugaan Pelanggaran Tender Rp104 Miliar di Kalteng: Pemenang Kontrak SBU-nya Dicabut

    Agustus 14, 2026

    Permudah Jamaah Cirebon-Indramayu ke Tanah Suci, PT Darul Ma’arif Wisata Luncurkan 6 Paket Ibadah Unggulan

    Agustus 14, 2026

    Edwin Senjaya: Tidak Ada Kata Terlambat untuk Belajar, 112 Warga Lulus Program Kesetaraan di Bandung Kidul

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.