Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satgas Pamtas Yonif 642 Bersama Karantina Pertanian Entikong Musnahkan Barang Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina Asal Malaysia
    TNI - POLRI

    Satgas Pamtas Yonif 642 Bersama Karantina Pertanian Entikong Musnahkan Barang Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina Asal Malaysia

    By RedaksiMaret 25, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SANGGAU,KALBAR – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas bekerjasama dengan Karantina Pertanian Entikong, ikut membantu mendukung program Pemerintah dalam upaya mencegah Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina/Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MP HPHK/ OPTK).

    Berkaitan dengan hal tersebut, bertempat di halaman Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong Wilker PPLB Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (24/03/2021), personel Pos Kotis Satgas Yonif 642/Kapuas bersama Karantina Pertanian Entikong, melaksanakan pemusnahan barang bukti Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina asal Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina.

    Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengungkapkan bahwa, pemusnahan barang yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina tersebut, merupakan hasil koordinasi dan sinergitas yang baik antar Instansi yang berada diperbatasan RI-Malaysia.

    Baca Juga: 

    “Untuk barang bukti Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina asal Malaysia yang dimusnahkan, terdiri dari daging ayam, bibit anggrek, bibit aglonema, caladium, bibit bunga kupu-kupu, bibit krisan dan benih seledri,” jelasnya.

    Menurut Dansatgas, kegiatan penyelundupan barang ilegal masih sangat marak terjadi di wilayah perbatasan.“Saya selalu menekankan kepada anggota agar terus melaksanakan pengawasan yang ketat dan bekerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat, untuk mencegah adanya kegiatan penyelundupan barang ilegal yang melewati jalur resmi PLBN Entikong maupun jalur illegal,” pungkasnya. (Red)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pencurian Di Bawah Umur, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Lakukan Mediasi Hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan

    Agustus 1, 2025

    Juli 30, 2025

    Pemantauan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan  Pangan Dilakukan Sat Reskrim Polres Purwakarta

    Juli 24, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    TKIT Hema Babussalam Ikuti Akreditasi yang Diselenggarakan oleh BAN-PDM

    Agustus 5, 2025

    Forum Kepala Desa Kabupaten Buol Apresiasi Progam Sekolah Rakyat

    Agustus 4, 2025

    Sambut HUT RI ke 80 Pemdes dan Karang Taruna Desa Campaka Gelar Fun Football Tournament Antar RT

    Agustus 2, 2025

    Najwa Sugiarto Miss Bantul 2024, Dukung Pemberdayaan Lansia dan Yatim di Acara HUT RI ke-80, UUK Yogyakarta ke 13 dan Maulid Nabi

    Agustus 1, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.