INFOTIPIKOR.COM | KENDARI – Aktivitas pertambangan di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkat secara signifikan, sejak berlakunya otonomi daerah atau disentralisasi hingga pemerintah pusat mengambil alih semua kepengurusan terkait pertambangan.Namun sistem pengawasan dalam pengelolaan menjadi longgar.
Sejumlah persoalan yang timbul diakibatkan tidak baiknya dalam sistem awal perizinan, hingga lemahnya pengawasan dan penindakan dari penegakan hukum disektor pertambangan.
Asrul Rahmani selaku Ketua Presidium Kapitan Sultra mengatakan,”hal itu memicu terjadinya persoalan administrasi maupun bentuk ilegal mining. Diantaranya, tumpang tindihnya lokasi tambang dan berkurangnya luasan kawasan hutan,” ungkap Asrul Rahmani,Kamis (04/03/2021).
Dari hasil penelusuran dan investigasi secara komprehensif, koalisi aktivis pemerhati lingkungan dan pertambangan sulawesi tenggara (Kapitan Sultra), mereview ada persoalan yang cukup serius tentunya, mesti diselesaikan Pemerintah Sultra dan penegak hukum, yakni adanya dugaan maladministrasi maupun persoalan hukum dari salah satu perusahaan. Adalah PT. Bosowa Mining yang beraktivitas di Desa Lameruru, Kecamatan Langkikima, Kabupaten Konawe Utara.
Pasalnya, PT. Bosowa Mining diduga beraktivitas ilegal secara massif, dan juga disinyalir telah merugikan Pemerintah Sulawesi Tenggara dalam penerimaan pajak pertambangan,” ujar Asrul Rahmani.
Lanjut Asrul, untuk diketahui, PT. Bosowa Mining sebelumnya telah melakukan sistem pelaporan rencana kerja anggaran biaya (RKAB) selama ini diwilayah sulawesi tenggara, untuk mendapatkan kuota produksi dan penjualan ore nikel.Namun, pada kenyataannya tidak dipergunakan secara prosedural.
Kemudian, kegiatan PT. Bosowa Mining tergolong unik namun meresahkan, aktivitas pertambangannya masuk pada wilayah teritorial Sultra namun melakukan ikatan kerja sama dengan pemilik IUP diluar Sultra dan bahkan menggunakan kuota penjualan dari perusahaan tersebut. Bahkan pemakaian dokumen penjualan dan penggunaan jalan houling serta penggunaan Jetty tersus, milik perusahaan pertambangan di Morowali yang masuk wilayah teritorial Sulawesi Tengah.
“Ini merupakan bentuk dugaan ilegal mining secara terstruktur, baik itu dari sisi administrasi, mereka telah merugikan pemerintah Sulawesi Tenggara. Karena beroperasi di tanah Sultra, namun sisi pendapatan pajak tambang dilarikan ke provinsi tetangga (Sulteng),” tutur Asrul Rahmani.
Masih kata Asrul, aneh dan ajaib gimana bentuk koordinasinya, lumayan tingkat tinggi, kesalnya.
Olehnya itu, Kapitan Sultra mendesak pihak pemerintah Sulawesi Tenggara untuk bekerjasama dengan penegak hukum, dan mengedepankan azas praduga tak bersalah, guna mengusut tuntas dugaan ilegal aktifitas PT. Bosowa Mining.
“Kapitan Sultra akan melaporkan PT. Bosowa Mining ketingkat Pusat melalui surat resmi, karena ini sudah sangat merugikan Sulawesi Tenggara khususnya dan negara pada umumnya,” pungkas Prisedium Kapitan Sultra,” Asrul Rahmani.
Hingga berita ini dipubliks belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT. Bosowa Mining.* (Man)