Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Truk Berisi Puluhan Batang Kayu Tak Berizin Diamankan Polsek Ropang
    TNI - POLRI

    Truk Berisi Puluhan Batang Kayu Tak Berizin Diamankan Polsek Ropang

    By RedaksiMaret 4, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SUMBAWA – Polres Sumbawa melalui Unit Reskrim Polsek Ropang, berhasil mengamankan 1 unit truk yang membawa puluhan batang kayu berbagai ukuran jenis Sonokling, tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

    Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH, saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Akp Sumardi, S.Sos membenarkan kejadian tersebut bahwa, telah diamankan 1 unit kendaraan truk  jenis Mitsubishi FE SHD bernopol EA 8556 F yang dikemudikan oleh seorang laki-laki beriniasial WD alias Jito (30) saat melintas di jalan raya Sumbawa – Lunyuk. Tepatnya di depan Pospol Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Kamis (04/03/21) sekitar pukul 04.30 wita.

    “Benar, telah kami amankan seorang sopir, beserta truk yang mengangkut sekitar 50 batang kayu jenis sonokling tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah,” ujar Kasubag Humas.

    Baca Juga:  Aksi Peduli Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Waduk Jatiluhur

    Kasubag Humas juga menjelaskan, dimana sebelum kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ropang mendapat info dari Kasat Reskrim Polres Sumbawa, tentang adanya kendaraan truk yang memuat kayu jenis sonokling yang akan dibawa menuju Sumbawa.

    Dengan adanya informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama Personel Polsek, selanjutnya melakukan patroli diseputaran desa Lenangguar. Sekitar pukul 04.30 wita, Kanit Reskrim melihat ada 1 unit kendaraan truk yang melintas dari kampung, tepatnya di gang samping Koramil Ropang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar,bahwa truk tersebut memuat kayu jenis sonokling dan kemudian kendaraan tersebut langsung diamankan di Pospol Lenangguar.

    “Saat ini, barang bukti berupa satu unit truk bersama sopir dibawa ke Polres Sumbawa guna pemeriksaan lebih lanjut” Ucapnya.
    (Red)

    Post Views: 166
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Aksi Peduli Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Waduk Jatiluhur

    Februari 18, 2026

    Wakil Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026

    Februari 10, 2026

    Tak Hanya Atur Lalu Lintas, Polantas Polres Kuningan Turun ke Sawah Tanam Jagung 2 Hektare

    Februari 10, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menang Tender Harwat Gedung Polres Banjarmasin Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta CV Subarja Konstruksi Disanksi Tegas

    Februari 22, 2026

    Yamin Rahim SH., MH Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif

    Februari 21, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Dorong Optimalisasi Transportasi dan Perumahan di Tahun 2026

    Februari 21, 2026

    Aksi Peduli Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Waduk Jatiluhur

    Februari 18, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.