INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu ( GRIB), GMBI,KOMPAK serta GIBAS Kecamatan Cibatu bersama Petani, mendatangi Perusahan PT Caraka Anugrah Santoso. Kedatangan mereka untuk menuntut ganti rugi gagal panen karena terendam banjir yang diakibatkan dampak dari perusahaan PT.Caraka Anugrah Santoso yang beralamat di Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta,Rabu (03/03/2021).
Dimana, hal ini adalah dampak dari pembangunan perusahaan tersebut, saluran air/parit menjadi tidak maksimal, sehingga mengakibat banjir ke kolam ikan dan hekataran sawah milik warga lingkungan setempat sehingga mengakibatkan gagal panen.
” Perjanjian awal sebelum mendirikan bangunan pihak perusahaan, sudah berjanji siap membantu dan mengganti segala kerugian masyarakat setempat jika ada dampak dari pembangunan perusahaan tersebut. Cetus Iskandar
Ketua LSM GMBI KSM Cibatu Sekaligus Koordinator Frum Ormas Cibatu Bersatu (FOCB).
“Namun setelah terjadi seperti ini, katakanlah banjir yang menggenangi hektaran sawah milik warga lingkungan sehingga gagal panen, sambung Iskandar, pihak perusahaan seolah-olah tutup mata dan tidak mau mengganti kerugian petani akibat gagal panen karena banjir dampak dari perusahaan tersebut,”ujar Iskandar.
Di tempat yang sama, Ketua GRIB PAC Cibatu H.Bohim menambahkan, pihak perusahaan awalnya tidak mau ganti rugi, dan kita sudah tiga kali melakukan mediasi dengan perusahaan namun perusahaan bersikukuh tidak mau ganti rugi.
Audiensi sempat alot, hari ini adalah puncak kemarahan para petani karena sudah beberapa kali mediasi namun tidak mendapatkan kesepakatan. Akhirnya meminta bantuan kepada kami Ormas dan LSM cibatu untuk mendampingi ke perusahaan tersebut.
” Alhamdulillah hari ini menemukan titik terang kesepakatan antara petani dan perusahaan, yakni pihak perusahaan siap mengganti Kerugian 100 % kepada petani dengan sistem dua kali pembayaran,” ucap H. Bohim.
Management perusahaan PT. Caraka Anugrah Santoso, Andres selaku General Manager mengatakan, siap menggati kerugian petani yang gagal panen akibat banjir dari dampak perusahaan.
” Perusahaan siap ganti kerugian petani yakni kisaran Rp. 400.000 / Kwintal dengan dua kali pembayaran,” kata Andreas.
Dalam audiensi tersebut, dihadiri oleh Management perusahaan Andreas selaku Gemeral Manager PT. Caraka Anugrah Santoso, Ormas GMBI KSM Cibatu yang diketuai oleh Iskandar, Ketua Ormas GRIB PAC Cibatu H. Bohim, Kapolsek Cibatu AKP Ali Murtadho yang di wakili Kanit Rojak, Camat Cibatu Aan, Lurah Cipinang Wawan, Kanit Intelkam Polsek Cibatu, Babinsa, Bahbinkamtibmas, Satpol PP dan Ketua Bamusdes Desa Cipinang Wawan. * (Man)