Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Dugaan Korupsi Proyek IPAL,Penyidik Cabjari Banggai Di Pagimana Menunggu Penghitungan Saksi Ahli 
    TNI - POLRI

    Dugaan Korupsi Proyek IPAL,Penyidik Cabjari Banggai Di Pagimana Menunggu Penghitungan Saksi Ahli 

    By RedaksiMaret 1, 2021Updated:Maret 1, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BANGGAI – Proses penyidikan dugaan kasus korupsi proyek instalasi pembuangan air limbah (IPAL) Desa Jaya Bakti, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, oleh penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana, menunggu hasil perhitungan saksi ahli untuk mengetahui dugaan kerugian Negara.

    Kacabjari Pagimana, Mus Muliadi, SH, di Kantor Kejari Banggai, Senin siang (01/03/2021), kepada awak media mengatakan, proses penyelidikan dugaan korupsi proyek IPAL yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Samudera Jaya terus berjalan. Jaksa penyidik saat ini, menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli.

    “Hasil dari pemeriksaan saksi ahli nantinya, akan dibawa ke BPKP Sulteng untuk menghitung dugaan kerugian negara,” kata Mus Muliadi

    Baca Juga:  Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    Kasus dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Septiktank Skala Komunal bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018 sekitar Rp. 860.000.000. Penyidik Cabjari Pagimana telah memeriksa belasan orang saksi, baik dari instansi tekhnis seperti Dinas PUPR Banggai dan anggota KSM Samudera Jaya serta sejumlah pihak yang memiliki kaitan pada proyek tersebut.

    Ia menyampaikan, proyek IPAL seharusnya terdapat 20 unit bangunan yang selesai dikerjakan,tetapi dalam pelaksanaan kegiatan hanya 18 unit yang dikerjakan. Sementara sisa dua unit bangunan tidak dikerjakan alias fiktif.

    Dari 18 unit yang dikerjakan tambah Mus Muliadi, ada sebagian item yang tidak dilaksanakan, seperti penutup septiktank, instalasi saluran pembuangan yang menggunakan pipanisasi.

    Baca Juga:  Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Warga Sindangsari Sampaikan Terima Kasih kepada Prabowo Subianto

    “iya benar, anggaran telah cair 100 persen dan tersisa 2 unit bangunan yang tidak dikerjakan.Dari 18 unit yang dikerjakan, ada yang belum selesai proses instalasinya seperti saluran pembuangan yang belum terhubung kejaringannya, sekarang ini masih ada 80 lonjor pipa tersisa, begitu juga asas manfaat tidak dinikmati masyarakat,” tandasnya.* (Man)

    Post Views: 185
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menang Tender 5 Paket Gunakan SBU Dibekukan/Pencabutan, KAKI Minta CV Asa Bhardika Disanksi Tegas

    April 6, 2026

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Delapan SPPG di Kabupaten Buol Diberhentikan

    April 6, 2026

    Pelantikkan dan Pengukuhan PPII DPD Jabar Periode 2026-2030

    April 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.