Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Tegas Ke Pelanggar Prokes, Polri Ganjar Penghargaan Satpam BRI di Makassar 
    TNI - POLRI

    Tegas Ke Pelanggar Prokes, Polri Ganjar Penghargaan Satpam BRI di Makassar 

    By RedaksiFebruari 26, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Baharkam Mabes Polri melalui Kakorbinmas Polri memberikan penghargaan kepada Satuan Pengamanan (Satpam), yang bekerja di Bank BRI unit KCP Pasar Sentral Makassar, Sulawesi Selatan.

    Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penghargaan diberikan kepada Satpam bernama Nasruddin, karena ketegasan ke pelanggar protokol kesehatan (prokes).

    “Penghargaan yang diberikan berupa piagam dan uang pembinaan. Polri mengapresiasi kinerja Satpam tersebut karena ketegasan ke pelanggar protokol kesehatan,” kata Argo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/02/2021).

    Aksi Satpam bernama Nasruddin sempat viral di media sosial, lantaran melarang sejumlah oknum LSM masuk ke kantor BRI Sentral Makassar. Oknum LSM tersebut marah-marah dan mengomeli Nasruddin.

    Baca Juga:  Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung Musnahkan BB OOT Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang

    Meskipun begitu, Nasruddin tetap tegas meminta oknum LSM untuk disiplin prokes. Usai viral, pihak oknum LSM tersebut meminta maaf atas kesalahannya karena tak patuhi prokes.

    Permohonan maaf pun dilakukan, usai proses mediasi yang dilakukan Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar.

    Atas permasalahan yang diselesaikan secara musyawarah ini, Kakorbinmas Baharkam Polri Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan pun mengapresiasi.

    “Kakorbinmas memberikan apresiasi terhadap hal ini, karena masalah ini dapat dimusyawarahkan dan dimediasi oleh Kapolsek. Dan kepada pihak oknum LSM mengucapkan terima kasih karena telah legowo dan meminta maaf. Intinya, kita harus mengedepankan mediasi secara kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah,” katanya.(Red)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung Musnahkan BB OOT Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang

    Oktober 23, 2025

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Campaka Sambang ke Petani

    Oktober 2, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Keunikan Hotel Dieng Kledung Pass, Penginapan Diantara Dua Gunung Sindoro dan Sumbing

    Oktober 25, 2025

    Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung Musnahkan BB OOT Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang

    Oktober 23, 2025

    Menyalahi Aturan KAKI Minta Bupati dan Inspektorat Putus Kontrak PT Adidaya  Pratama Jomantara dalam Pembangunan Gedung Khusus Polres Purwakarta

    Oktober 23, 2025

    Satreskrim Polres Purwakarta Tangkap Empat Anggota Geng Motor yang Ancam Warga

    Oktober 22, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.