INFOTIPIKOR.COM – KABUPATEN BANDUNG – Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung tembak mati salah satu dari dua orang pelaku curanmor karena melakukan perlawanan.
Mereka tertangkap di wilayah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung,Rabu malam (24/02/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebelum kepolisian lakukan tindakan tegas, para pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Namun saat akan ditangkap setelah sebelumnya dibuntuti, salah satu pelaku mencoba melawan petugas.
“Kita berikan tindakan tegas dan terukur, terhadap seorang pelaku curanmor. Dia melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa anggota kami saat akan diamankan. Satu pelaku lagi kita sudah amankan dan sudah dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” Kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang kepada awak media di Kamar Jenazah Rumah Sakit Polri Sartika Asih, Jalan Moh. Toha, Kota Bandung pada Rabu malam (24/02/2021).
Menurut Adanan, pelaku yang ditembak mati tersebut merupakan seorang residivis. Hanya saja pelaku membahayakan nyawa petugas yang akan menangkapnya sehingga diberi tindakan tegas.
Saat disinggung kronologis, Adanan tidak menjelaskan bagaimana kronologis penembakan terhadap pelaku pencuri motor itu.Kasus tersebut akan diekspose pada Kamis 25 Februari 2021 oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
“Besok Pak Kapolrestabes Bandung akan menyampaikan kronologinya,” katanya.
Oleh karena itu, Adanan pun berpesan kepada mereka yang mempunyai niatan jahat untuk berpikir dua kali jika ingin merusak kondusivitas Kota Bandung. Tentunya kepolisian pun akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai hukum yang berlaku.(Bambang Triyanto)