Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Seorang Pria Warga Desa Babakan Wanayasa Nekat Memperkosa Tetangga Indekostnya
    TNI - POLRI

    Seorang Pria Warga Desa Babakan Wanayasa Nekat Memperkosa Tetangga Indekostnya

    By RedaksiFebruari 20, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Seorang pria bernama R. Mochamad Dirgantara (25) warga Desa Babakan, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, nekat memperkosa tetangga indekostnya.

    Peristiwa pemerkosaan itu terjadi terhadap seorang karyawati swasta yang diketahui berinisial AMA (18), warga Desa Balong Gandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos daerah kampung Cimuntuk Desa/Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kasat Reskrim, AKP Fitran Romajimah mengatakan, peristiwa itu terjadi, Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 05.00 WIB, disebuah tempat kost.

    AKP Fitran menjelaskan, pelaku yang merupakan tetangga korban memang sering memperhatikan korban. Lalu, pada Selasa (16/2/2021) pukul 05.00 WIB, pelaku ini memasuki kamar kos korban.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    “Saat pelaku membuka pintu dan akan menutupnya kembali, si korban terbangun dan bertanya ke pelaku dengan mengatakan ‘mau ngapain a?” Papar Fitran, saat ditemui di Mapolres Purwakarta,Sabtu (20/02/2021).

    Ia menambahkan, korban terkejut kemudian terbangun, pelaku langsung membekap badan korban dengan menindihkan badannya ke badan korban, sambil menutup mulut korban dan mengatakan ‘diam lu kalau teriak gua bunuh’.

    “Pelaku langsung menjalankan aksinya dengan membuka celana dan celana dalam korban. Korban mencoba melawan dengan terus menerus menendang pelaku, tapi terus ditahan oleh pelaku.hingga  pelaku membuka celana dan celana dalam korban hingga sebatas lutut, dan menyetubuhi korban,” jelas Fitran.

    Setelah berhasil memperkosa korban, sambung Fitran, pelaku langsung pulang ke kamar kostnya yang berada di samping kamar kost korban.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    “Saat ini, pelaku sudah berhasil kami amankan di Mapolres Purwakarta.
    Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.(Man)

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.