Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Seorang Pria Warga Desa Babakan Wanayasa Nekat Memperkosa Tetangga Indekostnya
    TNI - POLRI

    Seorang Pria Warga Desa Babakan Wanayasa Nekat Memperkosa Tetangga Indekostnya

    By RedaksiFebruari 20, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Seorang pria bernama R. Mochamad Dirgantara (25) warga Desa Babakan, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, nekat memperkosa tetangga indekostnya.

    Peristiwa pemerkosaan itu terjadi terhadap seorang karyawati swasta yang diketahui berinisial AMA (18), warga Desa Balong Gandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos daerah kampung Cimuntuk Desa/Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kasat Reskrim, AKP Fitran Romajimah mengatakan, peristiwa itu terjadi, Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 05.00 WIB, disebuah tempat kost.

    AKP Fitran menjelaskan, pelaku yang merupakan tetangga korban memang sering memperhatikan korban. Lalu, pada Selasa (16/2/2021) pukul 05.00 WIB, pelaku ini memasuki kamar kos korban.

    Baca Juga:  Dampingi Warga Jual Jagung ke Bulog, Babinkamtibmas Campaka Wujudkan Sinergi Petani dan Pemerintah

    “Saat pelaku membuka pintu dan akan menutupnya kembali, si korban terbangun dan bertanya ke pelaku dengan mengatakan ‘mau ngapain a?” Papar Fitran, saat ditemui di Mapolres Purwakarta,Sabtu (20/02/2021).

    Ia menambahkan, korban terkejut kemudian terbangun, pelaku langsung membekap badan korban dengan menindihkan badannya ke badan korban, sambil menutup mulut korban dan mengatakan ‘diam lu kalau teriak gua bunuh’.

    “Pelaku langsung menjalankan aksinya dengan membuka celana dan celana dalam korban. Korban mencoba melawan dengan terus menerus menendang pelaku, tapi terus ditahan oleh pelaku.hingga  pelaku membuka celana dan celana dalam korban hingga sebatas lutut, dan menyetubuhi korban,” jelas Fitran.

    Setelah berhasil memperkosa korban, sambung Fitran, pelaku langsung pulang ke kamar kostnya yang berada di samping kamar kost korban.

    Baca Juga:  Luar Biasa, Hanya Dalam Satu Jam Mobil Korban Dicuri Berhasil Ditemukan Polsek Kebon Jeruk

    “Saat ini, pelaku sudah berhasil kami amankan di Mapolres Purwakarta.
    Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.(Man)

     

    Post Views: 325
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dampingi Warga Jual Jagung ke Bulog, Babinkamtibmas Campaka Wujudkan Sinergi Petani dan Pemerintah

    Agustus 4, 2026

    Pererat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ngopi Bareng Jurnalis dalam Acara “Jaga Jakarta On The Spot”

    Agustus 4, 2026

    Sambut HUT RI, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Kerja Bakti dan Pengecatan Masjid di KBN

    Agustus 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Kukuhkan Pengurus Baru DPC Sleman dan Bantul: Momentum Kebangkitan Organisasi

    Agustus 5, 2026

    Tagar #MenujuBuolRuntuh Menggema, Masyarakat Soroti Defisit APBD dan Tunggakan Hak Aparatur di Buol

    Agustus 5, 2026

    Tender Rehab Rumah Dinas DPRD Kutai Barat Dipertanyakan, Pemenang Diduga Pakai SBU Tidak Sesuai Spesifikasi

    Agustus 5, 2026

    Heboh! SBU Penyedia Dicabut, Tender Pembangunan Perpustakaan Fakfak Barat Dinilai Cacat Hukum; Klarifikasi ke CV. TIBOBIR INDAH Tak Direspons

    Agustus 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.