Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»KP Widodo Hadinagoro : Kita Mengacu Surat Perjanjian yang Sudah Ada
    TNI - POLRI

    KP Widodo Hadinagoro : Kita Mengacu Surat Perjanjian yang Sudah Ada

    By RedaksiFebruari 14, 2021Updated:Februari 14, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : KP Widodo Hadinagoro

    INFOTIPIKOR.COM | SURAKARTA – Kisruh Keraton kasunanan Surakarta kembali menarik perhatian, setelah adanya pemberitaan lima orang termasuk putri Keraton terkunci di lingkungan Keraton Solo.

    Selanjutnya, Bangsawan Keraton Surakarta KP Widodo Hadinagoro meluruskan sebenarnya yang terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta, terkait adanya pemberitaan tersebut.

    “Dimana, kita tidak mengurung, tapi mereka yang tidak mau keluar. Semua yang mereka muat di Media adalah Hoax, fitnah dan mencari simpati orang. Padahal, perbuatannya melanggar Hukum. Dan mereka memasuki Keraton tanpa izin Raja,” pungkas KP Widodo Hadinagoro.

    Tepatnya pada 16 Mei 2012, perjanjian damai sudah ditandatangani kedua belah pihak. Dimana, dengan disaksikan Pak Joko Widodo ketika  menjabat sebagai Walikota Solo dan sesepuh.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    KP Widodo Hadinagoro menuturkan, ini harus diluruskan. Saya berharap, Keluarga besar Dinasti Mataram Keraton Kasunanan Surakarta untuk selalu kompak bersatu, bergotong royong sesuai kemampuan dan kapasitasnya untuk menyelamatkan Keraton Kasunanan Surakarta.

    “Kalau ada masalah, mari kita selesaikan secara baik-baik dengan musyawarah, jangan sampai keluarga besar Keraton Surakarta terpecah. Kita ikuti surat perjanjian perdamaian yang sudah ada,” imbuh KP Widodo Hadinagoro.

    Lanjut KP Widodo Hadinagoro menambahkan, Keluarga Besar Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat bisa bertemu saya setiap saat. Dimana, dengan mengacu pada perjanjian perdamaian tanggal 23-06-2017, nota kesepahaman tanggal 22-05-2012, Putusan Mahkamah Agung RI 330/k/Pdt/2020, dan KEPPRES No 23 tahun 1988 yang sudah ada.* (Man)

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.