Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Nasib Pondok Pesantren Tahfidz Alam Maroko ada di tangan PT.Indonesia power Pomu Saguling
    TNI - POLRI

    Nasib Pondok Pesantren Tahfidz Alam Maroko ada di tangan PT.Indonesia power Pomu Saguling

    By RedaksiFebruari 3, 2021Updated:Februari 3, 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Cihampelas,KBB..

    Dampak peristiwa atas viralnya di medsos terkait penutupan secara paksa yang dilakukan oleh sebagian warga yang menolak atas keberadaan Pondok Pesantren Tahfidz Alam Maroko selama kurang lebih satu minggu, sehingga dampak yang di timbulkan sampai saat ini para santri yang kebanyakan anak yatim piatu dan sebagian warga setempat merasa masih trauma karena beberapa kali di intimidasi dan di demo tanpa dengan alasan yang tidak jelas,

    Menurut keterangan yang di sampaikan oleh pengurus Pondok  Pesantren Tahfidz Alam Maroko pada saat itu sampai mengakibatkan kelaparan, karena malah di sembako/beras tidak boleh masuk lokasi pondok dan jalan di blokade serta dijaga 24 jam, bahkan menurut keterangan pengurus pondok pesantren Alam Maroko ada pihak  anggota Kopasus sebanyak 4 orang mau menyumbang beras ke pondok pesantren Alam Maroko tetap tidak bisa masuk lokasi karena diblokade dan dihalau oleh warga yang menolak keberadaan Pondok Pesantren Tahfidz Alam Maroko, kemudian atas adanya kejadian tersebut sempat viral di medsos yang pada akhirnya oleh Muspika Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat di lakukan Mediasi pada Rabu Tanggal 27 Januari 2021.

    Akan tetapi menurut keterangan yang di sampaikan oleh Kuasa Hukum Pondok bahwa mediasi yang di selenggarakan oleh Muspika Kec.Cihampelas KBB tidak mencapai kesepakatan kedua belah pihak, adapun menurut pengakuan dari pihak Pondok Pesantren yang saat itu menghadiri mediasi masyarakat yang menolak atas keberadaan Pondok Pesantren tersebut menuduh bahwa Ajaran yang di anut dan di ajarkan kepada santri oleh Pondok Pesantren tersebut adalah aliran sesat, kebetulan pihak Pondok Pesantren melaksanakan perkawinan antara  pengurus pondok dan salah satu warga yang menurut masyakarat yang menolak dilakukan tanpa wali, padahal menurut keterangan yang di sampaikan oleh pengurus pondok pesantren mereka telah dimintai tolong oleh keluarga/paman mempelai wanita, dan pada saat di laksanakan Mediasi semua tuduhkan terbantahkan karena mediasi tersebut di hadiri oleh KUA dan perwakilan dari para ulama Penasehat Pondok Pesantren Tahfidz Alam MarokoSantri dan pengajar Pondok Alam MarokoJ

    Baca Juga:  Pemantauan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan  Pangan Dilakukan Sat Reskrim Polres Purwakarta

    Menurut keterangan yang didapat Redaksi dari Pengurus Pondok Pesantren Tahfidz Alam Maroko setelah dua hari kemudian ada surat yang di layangkan oleh PT.Indoneaia Power Pomu Saguling yang memberikan waktu samapi tanggal 10 Pebruari 2021 untuk merelokasi tanpa di musyawarah kan dengan pihak pondok Pesantren terlebih dahulu, 

    Atas adanya surat yang di layangkan oleh PT. Indonesia Power Pomu Saguling, Kuasa Hukum Pondok yang berhasil ditemui oleh redaksi, beliau menyampaikan keberatan dan akan melakukan perlawanan secara hukum kepada pihak Indonesia Power karena menurut beliau semuanya tidak beralasan dan  seolah olah menurutnya mengusir Pondok Pesantren secara halus, apa kewenangannya mau melaporkan kepada pihak berwajib, dasarnya apa imbuhnya, beliau juaga akan segera melayangkan surat somasi keberatan atas surat yang dilayangkan oleh PT.Indonesia Power Pomu Saguling.selanjutnya dari pihak pengurus pun  sudah melayangkan surat permohonan Audensi kepada ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat dan  sudah diterima dan di jadwalkan oleh Sekwan menurunya dalam Minggu depan sudah si jadwalkan, disampaikan pula oleh pihak kuasa Hukum Pondok bahwa permohonan pengurusan perijinan sewa garap sudah jauh jauh hari di urus oleh pengurus pondok  Pesantren, seharusnya Meraka cepat tanggap, mengacu kepada arahan kementrian BUMN dan Bapak Presiden RI,  yang memberi arahan kepada semua BUMN yang memiliki barang milik negara yang tidak digunakan agar di berdayakan atau di sewakan ke pihak yang membutuhkan terutama ke lembaga yayasan ataupun LSM yang menjadi prioritas sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No.57/PMK.06 Tahun 2016.

    Apalagi mereka tidak paham apa arti merelokasi, di sampaikan pula oleh Kuasa Hukum Pondok bahwa akan melakukan Upaya/perlawanan Hukum dengan melakukan gugatan Ke Pengadilan apabila mereka (IP) memaksakan kehendak.                Redaksi….

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Juli 30, 2025

    Pemantauan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan  Pangan Dilakukan Sat Reskrim Polres Purwakarta

    Juli 24, 2025

    Kapolres Purwakarta Sambut Kunjungan PLN, Kompak Dukung Transisi Energi Ramah Lingkungan

    Juli 22, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dorong Pembenahan Tata Kelola Tambang MBLB, KPK Tandatangani Komitmen bersama Kepala Daerah di DIY

    Juli 31, 2025

    Hadiri Gebyar Milad ke-6 Maswira Jaya, Wabup Sleman Tegaskan Peran Strategis UMKM Lokal

    Juli 30, 2025

    Silaturahmi Kadiskominfo yang Baru dengan Wartawan di Lingkungan Pemkab Sleman

    Juli 30, 2025

    Komisi II Paparkan Sejumlah Solusi Pemacu Performa BUMD Kota Bandung

    Juli 30, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.