Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pemkab Purwakarta,Hentikan Proyek Cluster Munjul Jaya Belum Kantongi Ijin
    TNI - POLRI

    Pemkab Purwakarta,Hentikan Proyek Cluster Munjul Jaya Belum Kantongi Ijin

    By RedaksiJanuari 27, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta membantah  jika dinilai  ‘ Lemah ‘ dalam penegakan Hukum, khususnya pada proyek Cluster Perumahan di wilayah Kelurahan Munjul Jaya, kecamatan Purwakarta.

    Melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Nurcahya saat ditemui di ruang kerjanya menegaskan,bahwa sebelum adanya pernyataan tertulis berisikan protes dari sejumlah ketua RT dan Ketua RW setempat dan sempat viral . Pihaknya menegaskan telah lebih dulu menghentikan kegiatan proyek Cluster tersebut sebelum protes warga muncul.

    “Kami telah menghentikan kelangsungan pekerjaan Cluster tersebut, tepatnya pada senin tanggal 25 Januari pagi lalu. Penegakkan penghentian tersebut setelah kami mendapat laporan dari warga jika terjadi banjir, dan dilokasi kami telusuri laporan tersebut dan menghentikan semua kegiatan,” ujar Nurcahya kepada awak media Rabu (27/01).

    Nurcahya menjelaskan, kepada pihak pengembang agar memperhatikan kelangsungan pekerjaan khususnya pada titik  pekerjaan drainase.

    Bahkan, pihak pengembang juga ditekankan agar membuat kolam penampung lumpur dan penataan saluran drainase agar jika turun hujan aliran air ke permukiman dibawah tidak terlalu deras dan membawa material tanah sebagaimana dikeluhkan warga.

    “kami hentikan sejak senin lalu ( 25 januari 2021 ) , dan jangan dulu melanjutkan pembangunan hingga selesai pengesahan siteplan dari Distarkim dan IMB ( ijin mendirikan bangunan ) dari DPMPTSP untuk Cluster tersebut keluar,” ujarnya.

    Dihadiri DPMPTSP, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) , Distarkim ( dinas tata ruang dan permukiman ) , Lurah Munjul jaya dan Lurah Ciseureuh juga pemangku kebijakan lain, Nurcahya menceritakan bahwa Cluster tersebut telah dihentikan.

    “Adapun ijin yang mereka kantongi saat ini adalah ijin dari Pusat melalui aplikasi OSS, atau pendaftaran perijinan melalui online yang dikeluarkan dari pemerintah pusat terkait ijin lokasi pembangunan perumahan sebagaimana zona yang memang secara data sesuai peruntukan tata ruangnya, hanya saja ijin IMB dan site plan dari Pemkab Purwakarta memang belum dikeluarkan karena masih tahap proses,” cetusnya.

    Atas dasar keterangan diatas, Nurcahya menegaskan jika Pemkab Purwakarta enggan dinilai tidak tegas apalagi dianggap lamban menangani dan menerima laporan warga khususnya soal keluhan pembangunan Cluster di Kel Munjul Jaya.

    “kami tegaskan atas nama Pemkab Purwakarta bahwa kami tegas dan tegak juga respon menjalankan aturan,” pungkasnya.*Man)

    Post Views: 131
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Januari 8, 2026

    Akhir Tahun Penuh Makna, 356 Personel Polda DIY Terima Kenaikan Pangkat

    Januari 1, 2026

    Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Desember 29, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Hadir di Sleman, KPK Ingatkan Kepala Perangkat Daerah dan Anggota DPRD untuk Jaga Integritas

    Januari 23, 2026

    Pemkab Cairkan Gaji dan Tunjangan Seluruh Guru di Kabupaten Buol

    Januari 23, 2026

    Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan APH DIY Hadapi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional 2026

    Januari 23, 2026

    Kunjungi Pemkab Sleman, Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan Kesiapsiagaan Bencana

    Januari 22, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.