Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pemkab Purwakarta,Hentikan Proyek Cluster Munjul Jaya Belum Kantongi Ijin
    TNI - POLRI

    Pemkab Purwakarta,Hentikan Proyek Cluster Munjul Jaya Belum Kantongi Ijin

    By RedaksiJanuari 27, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta membantah  jika dinilai  ‘ Lemah ‘ dalam penegakan Hukum, khususnya pada proyek Cluster Perumahan di wilayah Kelurahan Munjul Jaya, kecamatan Purwakarta.

    Melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Nurcahya saat ditemui di ruang kerjanya menegaskan,bahwa sebelum adanya pernyataan tertulis berisikan protes dari sejumlah ketua RT dan Ketua RW setempat dan sempat viral . Pihaknya menegaskan telah lebih dulu menghentikan kegiatan proyek Cluster tersebut sebelum protes warga muncul.

    “Kami telah menghentikan kelangsungan pekerjaan Cluster tersebut, tepatnya pada senin tanggal 25 Januari pagi lalu. Penegakkan penghentian tersebut setelah kami mendapat laporan dari warga jika terjadi banjir, dan dilokasi kami telusuri laporan tersebut dan menghentikan semua kegiatan,” ujar Nurcahya kepada awak media Rabu (27/01).

    Baca Juga:  Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    Nurcahya menjelaskan, kepada pihak pengembang agar memperhatikan kelangsungan pekerjaan khususnya pada titik  pekerjaan drainase.

    Bahkan, pihak pengembang juga ditekankan agar membuat kolam penampung lumpur dan penataan saluran drainase agar jika turun hujan aliran air ke permukiman dibawah tidak terlalu deras dan membawa material tanah sebagaimana dikeluhkan warga.

    “kami hentikan sejak senin lalu ( 25 januari 2021 ) , dan jangan dulu melanjutkan pembangunan hingga selesai pengesahan siteplan dari Distarkim dan IMB ( ijin mendirikan bangunan ) dari DPMPTSP untuk Cluster tersebut keluar,” ujarnya.

    Dihadiri DPMPTSP, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) , Distarkim ( dinas tata ruang dan permukiman ) , Lurah Munjul jaya dan Lurah Ciseureuh juga pemangku kebijakan lain, Nurcahya menceritakan bahwa Cluster tersebut telah dihentikan.

    Baca Juga:  Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    “Adapun ijin yang mereka kantongi saat ini adalah ijin dari Pusat melalui aplikasi OSS, atau pendaftaran perijinan melalui online yang dikeluarkan dari pemerintah pusat terkait ijin lokasi pembangunan perumahan sebagaimana zona yang memang secara data sesuai peruntukan tata ruangnya, hanya saja ijin IMB dan site plan dari Pemkab Purwakarta memang belum dikeluarkan karena masih tahap proses,” cetusnya.

    Atas dasar keterangan diatas, Nurcahya menegaskan jika Pemkab Purwakarta enggan dinilai tidak tegas apalagi dianggap lamban menangani dan menerima laporan warga khususnya soal keluhan pembangunan Cluster di Kel Munjul Jaya.

    “kami tegaskan atas nama Pemkab Purwakarta bahwa kami tegas dan tegak juga respon menjalankan aturan,” pungkasnya.*Man)

    Post Views: 180
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kajati Jabar dan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

    April 8, 2026

    Kajati dan Kapolda Jawa Barat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

    April 8, 2026

    𝙇𝘼𝙉N 𝘿𝙪𝙠𝙪𝙣𝙜 𝙋𝙚𝙣𝙪𝙝 𝙆𝙞𝙣𝙚𝙧𝙟𝙖 𝙋𝙤𝙡𝙧𝙚𝙨 𝘼𝙘𝙚𝙝 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 𝙙𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙐𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥 𝙆𝙖𝙨𝙪𝙨 𝙉𝙖𝙧𝙠𝙤𝙗𝙖

    April 8, 2026

    Digerebeg saat Santai di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik, Satres Narkoba  Polres  Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

    April 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.