Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Petugas Gabungan TNI-Polri dan Pemkab Majalengka Gencar Gelar Operasi Yustisi Prokes Secara Humanis dan Persuasif
    TNI - POLRI

    Petugas Gabungan TNI-Polri dan Pemkab Majalengka Gencar Gelar Operasi Yustisi Prokes Secara Humanis dan Persuasif

    By RedaksiJanuari 13, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Warga yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Majalengka masih fluktuatif dan angkanya cenderung bertambah, hal terakhir lantaran masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pedoman protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker.

    Untuk itu, Petugas gabungan TNI, Polri, dan pemerintah kabupaten Majalengka terus gencar menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan secara humanis dan persuasif.

    Hari ini, Selasa (12/1/2021) Operasi Yustisi yang dilakukan dibeberapa titik, di antaranya, Jalan KH.Abdul Halim dan juga dilaksanakan oleh 25 Polsek jajaran Polres Majalengka, serta tim yang bergerak secara mobile.

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari mengatakan, Polri terus menerus mengingat masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menghindari kegiatan yang bersifat berkerumun dan tetap lakukan Physical distancing.

    Baca Juga:  Polrestabes Bandung Musnahkan 1.172 Knalpot Brong, Tegas Tak Ada Toleransi Pelanggaran Lalu Lintas

    “Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Waka Polres KOMPOL Sumari.

    Terlihat dalam operasi itu, para petugas menghentikan warga yang beraktivitas tidak mengenakan masker. Para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi dari mulai kerja sosial menyapu jalan hingga sanksi fisik berupa push up. Sedikitnya ada puluhan warga yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut.

    Selain diberikan sanksi, KOMPOL Sumari menambahkan, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang lalai dalam menjalankan protokol kesehatan.

    “Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” pungkasnya.* (Man)

    Post Views: 359
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dampingi Warga Jual Jagung ke Bulog, Babinkamtibmas Campaka Wujudkan Sinergi Petani dan Pemerintah

    Agustus 4, 2026

    Pererat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ngopi Bareng Jurnalis dalam Acara “Jaga Jakarta On The Spot”

    Agustus 4, 2026

    Sambut HUT RI, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Kerja Bakti dan Pengecatan Masjid di KBN

    Agustus 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kapolres Aceh Tenggara Perintahkan Satresnarkoba Bongkar Jaringan Narkoba Hingga ke Akar-akarnya

    Agustus 6, 2026

    Tragedi Berdarah di Purwakarta, Marbot Masjid Al-Muhajirin Tewas Dibacok Tetangga Saat Hendak Adzan

    Agustus 6, 2026

    Edwin Senjaya Dorong Budaya Belajar Sepanjang Hayat Lewat Program Pendidikan Kesetaraan di Bandung

    Agustus 6, 2026

    ITB Terapkan Nilai Kearifan Lokal “Marsialapari” dan “Marsiurupan” untuk Pemulihan Pascabencana di Tanjung Pura, Sumut

    Agustus 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.