Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satgas Yonif 642/Kps Terima Satu Pucuk (Lagi) Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan
    TNI - POLRI

    Satgas Yonif 642/Kps Terima Satu Pucuk (Lagi) Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan

    By RedaksiDesember 30, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    INFOTIPIKOR.COM | PONTIANAK – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, menerima penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata rakitan laras panjang jenis lantak dari warga Dusun Kapar, Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar.

    Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Entikong, Rabu 30 Desember 2020 mengatakan penyerahan secara sukarela senjata rakitan itu, sebagai bukti kedekatan anggota Satgas dengan masyarakat.

    “Ini merupakan hasil dari kegiatan teritorial atau pendekatan kepada masyarakat yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Yonif 642/Kps.” ungkap Dansatgas.

    Terjalinnya hubungan yang sangat baik antara anggota Satgas dengan masyarakat sekitar pos, membuahkan kepercayaan masyarakat kepada Satgas Pamtas Yonif 642/Kps yaitu berupa penyerahan satu pucuk senjata rakitan jenis lantak dari saudara Niko (35).

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    “Awalnya ketika anggota Pos Guntembawang membantu dan memberikan sedikit bantuan kepada Warga yang merayakan Natal di Desa Suruh Tembawang, kemudian salah satu warga secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan jenis lantak miliknya kepada anggota Pos Guntembawang.” Lanjut Dansatgas.

    Selanjutnya penyerahan senjata ini terjadi di rumah Bapak Niko yang langsung diserahkan oleh Bapak Niko kepada Pos Guntembawang Satgas Yonif 642/Kps.

    “Saya menyerahkan senjata rakitan jenis Lantak itu kepada Pos TNI yang telah tulus menjaga serta membantu kesulitan masyarakat di perbatasan.” ungkap Bapak Niko.

    Niko juga mengkonfirmasi bahwa tentang adanya senjata rakitan jenis Lantak yang sudah lama di simpan dirumahnya. Bapak Niko telah sadar akan bahaya kepemilikan senjata rakitan jenis Lantak tersebut karena sewaktu-waktu dapat membahayakan diri maupun keluarganya.*(Man)

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.