Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ketua Ormas Manggala Garuda Putih Purwakarta Angkat Bicara Terkait Penyelenggaraan Festival Sate Maranggi
    TNI - POLRI

    Ketua Ormas Manggala Garuda Putih Purwakarta Angkat Bicara Terkait Penyelenggaraan Festival Sate Maranggi

    By RedaksiDesember 25, 2020Updated:Desember 25, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : Ramdan Juniar (Ketua Ormas Manggala Garuda Putih ) Purwakarta

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA,- Ketika Polri gencar menindak tegas kegiatan kerumunan massa namun kegiatan festival Sate Maranggi nampaknya luput dari pemantauan aparat penegak hukum.

    Ketua Ormas Manggala Garuda Putih Purwakarta,Ramdan Juniar menyesalkan, tidak adanya upaya penindakan dari aparat terhadap kegiatan di Situ Wanayasa padahal kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan klaster baru dalam penyebaran virus corona.

    “berdasarkan maklumat Kapolri festival maranggi harusnya,karena itu sudah mengundang kerumunan massa dan harus di tindak dan di proses secara hukum,”ungkap Ramdan,Kamis,(24/12/2020) di kantor sekretariat.

    Ditambahakan,surat edaran Bupati Purwakarta sudah jelas no.003.1/3773/Disporparbud,seluruh masyarakat Purwakarta dilarangan membuat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, karena beresiko penularan covid-19. Karena Purwakarta saat ini masuk level kewaspadaan resiko tinggi dan masuk kedalam zona orange.

    Baca Juga:  Polsek Paleleh Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Adapun instruksi ini ditujukan kepada gubernur, bupati, atau wali kota jika terjadinya kerumunan massa

    Isi dalam point ke Tiga sudah jelas,Kepala Daerah sebagai pemimpin tertinggi pemerintah di daerah masing -masing harus menjadi tauladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19, termasuk tidak ikut berkerumun yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

    Berdasarkan intruksi Diktum ke empat,kepala daerah yang melanggar ketentuan peraturan perundang undangan dapat dikenakan sanksi pemberhentian.

    “kami meminta aparat Polri untuk tegas dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan. dan itu sudah jelas didepan mata,”tegasnya.*(Man)

    Baca Juga:  Lewat Tanam Jagung, Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Poktan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Lewat Tanam Jagung, Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Poktan

    Agustus 14, 2025

    Berikan Rasa Aman, Polsek Cibatu Gencar Lakukan Patroli KRYD

    Agustus 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-80, Pemdes Cimahi Serahkan Hadiah Perlombaan dan Doorprize

    Agustus 18, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Dalam Rangka HUT RI ke- 80, DKP Garda  Prabowo  Provinsi Riau Gelar  Baksos  Pembagian Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

    Agustus 18, 2025

    Menangkan Tender Hingga Berkontrak Gunakan SBU Status Dicabut/Bekukan (Sanksi), KAKI Minta CV Mekar Jaya Santosa Disanksi Tegas

    Agustus 16, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.