Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ketua Ormas Manggala Garuda Putih Purwakarta Angkat Bicara Terkait Penyelenggaraan Festival Sate Maranggi
    TNI - POLRI

    Ketua Ormas Manggala Garuda Putih Purwakarta Angkat Bicara Terkait Penyelenggaraan Festival Sate Maranggi

    By RedaksiDesember 25, 2020Updated:Desember 25, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : Ramdan Juniar (Ketua Ormas Manggala Garuda Putih ) Purwakarta

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA,- Ketika Polri gencar menindak tegas kegiatan kerumunan massa namun kegiatan festival Sate Maranggi nampaknya luput dari pemantauan aparat penegak hukum.

    Ketua Ormas Manggala Garuda Putih Purwakarta,Ramdan Juniar menyesalkan, tidak adanya upaya penindakan dari aparat terhadap kegiatan di Situ Wanayasa padahal kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan klaster baru dalam penyebaran virus corona.

    “berdasarkan maklumat Kapolri festival maranggi harusnya,karena itu sudah mengundang kerumunan massa dan harus di tindak dan di proses secara hukum,”ungkap Ramdan,Kamis,(24/12/2020) di kantor sekretariat.

    Ditambahakan,surat edaran Bupati Purwakarta sudah jelas no.003.1/3773/Disporparbud,seluruh masyarakat Purwakarta dilarangan membuat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, karena beresiko penularan covid-19. Karena Purwakarta saat ini masuk level kewaspadaan resiko tinggi dan masuk kedalam zona orange.

    Baca Juga:  Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Adapun instruksi ini ditujukan kepada gubernur, bupati, atau wali kota jika terjadinya kerumunan massa

    Isi dalam point ke Tiga sudah jelas,Kepala Daerah sebagai pemimpin tertinggi pemerintah di daerah masing -masing harus menjadi tauladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19, termasuk tidak ikut berkerumun yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

    Berdasarkan intruksi Diktum ke empat,kepala daerah yang melanggar ketentuan peraturan perundang undangan dapat dikenakan sanksi pemberhentian.

    “kami meminta aparat Polri untuk tegas dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan. dan itu sudah jelas didepan mata,”tegasnya.*(Man)

    Baca Juga:  Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Campaka Sambang ke Petani

    Oktober 2, 2025

    Dalam Rangka HUT TNI ke 80, Kodim 0619/Pwk Gelar Baksos Gratis

    September 21, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dorong Ketahanan Pangan, Kabupaten Sleman Terima Bantuan 15000 Bibit Kelapa Jenis Genjah Pandan Wangi dari Kementan

    Oktober 15, 2025

    Begini Alur Lengkap Penerimaan dan Pelayanan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Bandung

    Oktober 14, 2025

    DPC PROJO Purwakarta Siap Hadiri  Rakernas PROJO VII

    Oktober 11, 2025

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.