Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kejaksaan Negeri Pekanbaru Menahan Mantan Camat Tenayan Raya
    TNI - POLRI

    Kejaksaan Negeri Pekanbaru Menahan Mantan Camat Tenayan Raya

    By RedaksiDesember 17, 2020Updated:Desember 17, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PEKANBARU – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, melakukan penahanan satu orang tersangka dalam dugaan korupsi dana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya tahun 2019,Selasa (15/12/2020).

    Abdisman Syahfitrah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru,penahanan Abdisman Syahfitrah ini,tak lepas dari dugaan manipulasi Dana Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2019.

    Kepala Seksi Kejari Yunius Zega mengatakan pemeriksaan ini adalah yang kedua kalinya,pada pemeriksaan pertama,tersangka tidak didampingi penasehat hukumnya,namun pada saat pemeriksaan kedua tersangka didampingi oleh penasehat hukumnya.

    “Penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan dan hasilnya melakukan penahanan terhadap Abdusman Syahfitrah selama 20 hari kedepan, di rutan Sialang Bungkuk,”tegas Zega.

    Baca Juga:  Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Lanjut Zega,sebelumnya tersangka mempunyai peran besar dalam pengelolaan dana PMB-RW juga Dana Kelurahan tersebut,sehingga merugikan negara ratusan juta rupiah.Dan juga diduga memanipulasi data,menyuruh orang lain mencairkan anggaran lalu mengelolanya sendiri,karena tersangka memiliki otoritas sehingga bisa memaksakan mengelola anggaran-anggaran tersebut.

    Anggaran yang telah dicairkan oleh tersangka adalah dana PMB-RW sebesar rp.366 juta dan rp.655 juta dana Kelurahan.Total jumlah uang yang diterima tersangka setengahnya digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

    Zega lebih lanjut,anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk pelatihan pengelolaan sampah juga bank sampah.Dari beberapa kegiatan ada yang sudah terlaksana,”tambahnya.

    Walikota Pekanbaru Firdaus menyampaikan Pemerintah Kota Pekanbaru tetap akan menghormati proses dan penegakkan hukum yang berlaku.

    Baca Juga:  Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    “Tentu kita junjung tinggi penegakkan hukum yang diproses oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru,”ujarnya.
    Lebih lanjutb Firdaus berpesan agar mantan Camat tersebut menghadapi segala proses hukum yang berlaku dan harus dihadapi dengan tenang.Ini adalah konsekuensi saat kita diberikan amanah,amanah harus dilakukan dengan tanggung jawab,ujar Firdaus.(Ags)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Campaka Sambang ke Petani

    Oktober 2, 2025

    Dalam Rangka HUT TNI ke 80, Kodim 0619/Pwk Gelar Baksos Gratis

    September 21, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Begini Alur Lengkap Penerimaan dan Pelayanan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Bandung

    Oktober 14, 2025

    DPC PROJO Purwakarta Siap Hadiri  Rakernas PROJO VII

    Oktober 11, 2025

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Polemik Goyang Pato-Pato dalam Hutda Buol ke 26, Bupati Pimpin Musyawarah Penyelesaian

    Oktober 9, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.