Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kejaksaan Negeri Pekanbaru Menahan Mantan Camat Tenayan Raya
    TNI - POLRI

    Kejaksaan Negeri Pekanbaru Menahan Mantan Camat Tenayan Raya

    By RedaksiDesember 17, 2020Updated:Desember 17, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PEKANBARU – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, melakukan penahanan satu orang tersangka dalam dugaan korupsi dana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya tahun 2019,Selasa (15/12/2020).

    Abdisman Syahfitrah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru,penahanan Abdisman Syahfitrah ini,tak lepas dari dugaan manipulasi Dana Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2019.

    Kepala Seksi Kejari Yunius Zega mengatakan pemeriksaan ini adalah yang kedua kalinya,pada pemeriksaan pertama,tersangka tidak didampingi penasehat hukumnya,namun pada saat pemeriksaan kedua tersangka didampingi oleh penasehat hukumnya.

    “Penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan dan hasilnya melakukan penahanan terhadap Abdusman Syahfitrah selama 20 hari kedepan, di rutan Sialang Bungkuk,”tegas Zega.

    Baca Juga:  Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    Lanjut Zega,sebelumnya tersangka mempunyai peran besar dalam pengelolaan dana PMB-RW juga Dana Kelurahan tersebut,sehingga merugikan negara ratusan juta rupiah.Dan juga diduga memanipulasi data,menyuruh orang lain mencairkan anggaran lalu mengelolanya sendiri,karena tersangka memiliki otoritas sehingga bisa memaksakan mengelola anggaran-anggaran tersebut.

    Anggaran yang telah dicairkan oleh tersangka adalah dana PMB-RW sebesar rp.366 juta dan rp.655 juta dana Kelurahan.Total jumlah uang yang diterima tersangka setengahnya digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

    Zega lebih lanjut,anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk pelatihan pengelolaan sampah juga bank sampah.Dari beberapa kegiatan ada yang sudah terlaksana,”tambahnya.

    Walikota Pekanbaru Firdaus menyampaikan Pemerintah Kota Pekanbaru tetap akan menghormati proses dan penegakkan hukum yang berlaku.

    Baca Juga:  Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    “Tentu kita junjung tinggi penegakkan hukum yang diproses oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru,”ujarnya.
    Lebih lanjutb Firdaus berpesan agar mantan Camat tersebut menghadapi segala proses hukum yang berlaku dan harus dihadapi dengan tenang.Ini adalah konsekuensi saat kita diberikan amanah,amanah harus dilakukan dengan tanggung jawab,ujar Firdaus.(Ags)

    Post Views: 197
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tim Gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama Penganiyaan yang Tewaskan Pemangku Hajat

    April 6, 2026

    Pegadaian Jabar Resmikan Desa Pasirnanjung Geulis sebagai Desa Binaan Pertama di Jawa Barat

    April 6, 2026

    Syawalan bersama Pemkab Sleman, Gubernur DIY Ajak Masyarakat Mawas Diri

    April 6, 2026

    Menang Tender 5 Paket Gunakan SBU Dibekukan/Pencabutan, KAKI Minta CV Asa Bhardika Disanksi Tegas

    April 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.