INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta terus berupaya menekan angka penyebaran covid-19. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan melalui operasi yustisi.
Seperti yang dilakukan anggota Polsek Sukasari, Polres Purwakarta, yang terus gencar menggelar operasi yustisi secara humanis dan persuasif di wilayahnya.
Menurut, Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Sukasari, AKP Asep Yusup, saat ini Kecamatan Sukasari masuk kategori zona orange atau resiko sedang penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Penyebab utama Kecamatan Sukasari jadi zona orange penyebaran Covid-19 adalah kedisiplinan. Kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Corona, seharusnya digiatkan agar Sukasari bisa segera kembali ke zona aman atau zona hijau,” ucap Kapolsek Sukasari, pada Sabtu (28/11/2020).
Dijelaskan Asep, satu fokus utama dalam operasi yustisi adalah dengan melakukan razia masker. Setiap warga yang beraktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker.
“Disisi lain, masih ada dijumpai warga Kecamatan Sukasari yang tidak memakai masker dalam kegiatan Operasi Yustisi,” ucap Asep.
Bagi warga yang lalai akan protokol kesehatan (Prokes), sambung dia, Tim gabungan memberikan sanksi serta mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes.
“Kami terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikanya sanksi kepada pelanggar, baik itu sangsi sosial maupun sanksi fisik. Kita jug berikan masker gratis kepada pelanggar, sekaligus sosialisasikan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Ia berharap, dengan kekompakan TNI, Polri dan Pemerintah kecamatan, serta kerjasama warga masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dapat menjadikan kecamatan Sukasari menjadi zona hijau atau terbebas dari Covid-19.
“Kami tak pernah lelah untuk mengibau masyarakat agar dapat melindungi diri sendiri dan membantu mencegah penyebaran virus covid-19 kepada orang lain. Dengan begitu dapat membantu melakukan langkah-langkah yang dianjurkan pemerintah,” tegas Kapolsek Sukasari.(Man)