Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Sosial & Budaya»Polsek Maniis Polres Purwakarta Berikan Bantuan Kepada Keluarga Dase Korban Musibah Kebakaran Rumah
    Sosial & Budaya

    Polsek Maniis Polres Purwakarta Berikan Bantuan Kepada Keluarga Dase Korban Musibah Kebakaran Rumah

    By RedaksiNovember 27, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Polsek Maniis, Polres Purwakarta menyalurkan bantuan kepada keluarga Dase (50), korban musibah kebakaran rumah yang terjadi pada kamis, 12 November 2020, di Kampung Gelembung, RT 015/005 Desa Sukamukti, Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta.

    Dipimpin langsung Kapolsek AKP Suparlan, personil polsek Maniis terjun meninjau lokasi untuk melihat langsung kondisi bangunan kebakaran yang menyisakan puing dan abu yang telah rata dengan tanah.

    Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Maniis, AKP Suparlan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB. Dase menempati rumah tersebut bersama istri dan kedua anaknya.

    Awalnya, Dase yang merupakan pemilik rumah meninggalkan rumah menuju kebun, sekitar pukul 09.00 rumah Dase telah terbakar diduga akibatkan karena arus pendek listrik yang mengakibatkan seluruh rumah dan perabotan hangus terbakar.

    “Selain menghanguskan seluruh rumah barang-barang milik dase pun turut terbakar, seperti – 1 unit motor merk Supra Fit tahun 2004, 3 gram Emas, Uang tunai sebesar Rp. 2 juta rupiah, 2 karung padi seberat 1 Kwintal, 2 buah handphone merk samsung, pakaian dan Ijazah SDnserta ijazah SMP milik Dase. Kerugian materil, di taksir mencapai Rp. 75 Juta rupiah,” ucap Suparlan, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Jumat (27/11/2020).

    Dijelaskannya, bantuan tersebut di berikan sebagai kepadulian Polri yang merupakan pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, dalam rangka untuk sedikit meringankan beban warganya yang terkena musibah.

    “Dengan cara seperti ini kita juga ikut merasakan apa yang dirasakan oleh saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah. Semoga dengan cara seperti ini dapat selalu terjalin hubungan yang baik dengan masyarakat,” tutur Suparlan.

    Dijelaskannya, pijakannya memberikan bantuan berupa Sembako dan baju layak pakai.

    “Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat dan meringankan beban korban musibah kebakaran,” sebutnya.

    Atas peristiwa itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati, saat meninggalkan rumah. Apalagi saat rumah sering kosong karena penghuninya ke kebun.

    Tak lupa, pihaknya juga mengajak untuk tidak lalai terhadap anjuran pemerintah tentang penerapan protokol kesehatan (prokes). Sebab Covid-19 belum hilang.(Man)

     

    Post Views: 284
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Meriah dan Khidmat, Museum Talaga Manggung Diresmikan di Tengah Gelaran Budaya Nyiramkeun Pusaka 2026

    Agustus 4, 2026

    Ketua Umum GMPK Dr. Douglas Pasaribu Hadiri Pelantikan Pengurus DPP FORKABI 2026-2031, Tegaskan Pentingnya Menjaga Marwah Betawi

    Juli 26, 2026

    Aksi Nyata Fraksi PKB, Amroni Tinjau Langsung Penerima BSPS di Kedokanbunder

    Juli 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    KPU Buol Peringati HUT RI ke-81: Kemerdekaan Adalah Amanah Menjaga Demokrasi

    Agustus 17, 2026

    Pererat Silaturahmi, KPU dan Bawaslu Buol Gelar PORSENI Sambut HUT RI ke-81

    Agustus 17, 2026

    Sambut Struktur Baru 2026-2034, Perangkat Desa Tinumpuk Gelar Tasyakuran Lungguhan Bertepatan HUT RI ke-81

    Agustus 17, 2026

    Hadiri Langsung Penyerahan Remisi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Kunjungi Rutan Kelas I Bandung

    Agustus 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.