Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Hilangnya Dua Nyawa Korban Miras Oplosan Res Narkoba Polres Purwakarta Bungkam
    TNI - POLRI

    Hilangnya Dua Nyawa Korban Miras Oplosan Res Narkoba Polres Purwakarta Bungkam

    By RedaksiNovember 23, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto:Ilustrasi Foto Miras Oplosan

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA, Korban Minuman Keras (miras) oplosan yang merenggut hilangnya dua nyawa dan tiga orang masih kritis di rumah sakit, ternyata korbannya pasangan suami istri yang masih usia muda warga Desa Sumaju RT 04/02 Kecamatan Sukatani, Purwakarta.

    Korban yang meninggal bernama Anisa alias Cuneng merupakan istri dari Cecep alias bogel yang masih kritis di rumah sakit Thamrin Purwakarta.

    Sementara itu, pihak Kepolisian Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Usep Supiyan saat di konfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp tidak menerangkan atau menjelaskan terkait kasus miras yang mengakibatkan hilangnya dua nyawa itu, melainkan melemparkannya kepada bagian Humas Polres Purwakarta untuk konfirmasi lebih lanjut,

    Baca Juga:  Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    “Konfirmasi ke Humas aja kang, kami sudah sampaikan laporannya ke humas dan pimpinan”, Ucap AKP Usep sambung WatsApp kepada awak media pada Senin, 23/11/2020.

    Menyikapi hal itu ,Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta diduga alergi kepada wartawan yang tidak ingin menjelaskan saat di konfirmasi melainkan melemparkannya kepada bagian Humas Polres Purwakarta terkait kasus kejadian meninggalnya Pasangan Suami Istri akibat overdosis miras Oplosan.

    Sementara itu saat dikonfirmasi Kepala Bagian Humas Polres Purwakarta belum bisa menjelaskan secara merinci atau jelas.

    Adapun nama-nama korban baik yang meninggal maupun masih kritis di rumah sakit diantaranya sebagai berikut.

    1.Anisa alias Cineng (Korban Meninggal)
    2.Hendar (Korban Meninggal)
    3.Cecep alias Cebol (Kritis Masih dirawat dirumah sakit)
    4.Dian (Kritis Masih dirwat di Rumah Sakit)
    5.Eful (Kritis Masih dirawat di Rumah Sakit).(Man)

    Baca Juga:  Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

     

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Campaka Sambang ke Petani

    Oktober 2, 2025

    Dalam Rangka HUT TNI ke 80, Kodim 0619/Pwk Gelar Baksos Gratis

    September 21, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    DPC PROJO Purwakarta Siap Hadiri  Rakernas PROJO VII

    Oktober 11, 2025

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Polemik Goyang Pato-Pato dalam Hutda Buol ke 26, Bupati Pimpin Musyawarah Penyelesaian

    Oktober 9, 2025

    Fraksi PKB Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Oktober 8, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.