Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Tim Gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP dan Dishub Laksanakan Ops Yustisi di Wilkum Polres Tasikmalaya Polda Jabar
    TNI - POLRI

    Tim Gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP dan Dishub Laksanakan Ops Yustisi di Wilkum Polres Tasikmalaya Polda Jabar

    By RedaksiOktober 18, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,TASIKMALAYA – Dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid 19, Polsek Leuwisari Polres Tasikmalaya tak henti hentinya secara rutin melakukan Ops Yustisi berupa Razia masker, Ops Gabungan Yustisi penerapan 3M ini melibatkan Koramil 1212, Polisi Pamong praja, Relawan Gugus Tugas Covid 19 berikut UPT Puskesmas Leuwisari, giat Ops Gabungan Yustisi ini di laksanakan di Arjasari Kecamatan Leuwisari, Minggu (18/10/2020)

    Jajaran Kepolisian Polsek Leuwisari Polres Tasikmalaya Polda Jabar yang ditugaskan untuk melaksanakan Ops Yustisi Gabungan diantaranya Aiptu Yudi SW, Aipda Ali Takwadi dan Bripka Candra Sl.p.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Gabungan Yustisi ini tentunya dalam upaya mensosialisasikan pentingnya Protokol Kesehatan, salah satunya dengan menggunakan masker serta jaga jarak dan selalu cuci tangan dengan menggunakan sabun atau Hand Sanitizer, guna memutus mata rantai penularan dan penyebaran Corona Virus Disease19 khususnya di wilayah hukum Polsek Leuwisari Polres Tasikmalaya Polda Jabar.

    Baca Juga:  Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Disamping razia masker Polri bersama intansi yang lainnya juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu waspada dengan Pandemi Covid 19 ini, dan jangan menganggap sepele, untuk itu diharapkan dalam menjaga kesehatan minimalnya memakai masker jika keluar rumah.

    Jajaran Kepolisian Polsek Leuwisari Polres Tasikmalaya Polda Jabar dan intansi yang lainnya dalam Ops Yustisi Masker ini, menyasar kepada warga masyarakat yang melanggar protokol Kesehatan, dengan memberikan sanksi berupa teguran juga fisik, agar warga masyarakat lebih disiplin lagi tentang pentingnya Kesehatan dengan menggunakan masker.

    Selama Ops Gabungan Yustisi ini ada 15 orang yang melanggar protokol Kesehatan dan diberikan sanksi teguran serta 1 orang yang diberikan sanksi fisik dengan push up. (Man)

    Post Views: 221
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    Mei 25, 2026

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Mei 25, 2026

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    Mei 25, 2026

    Wabup Buol Buka Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha 1447 H

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.