infotipikor.com,MAJALENGKA – Dalam rangka untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, Personil Polsek Dawuan Polres Majalengka Polda Jabar terus melaksanakan patroli Operasi Yustisi yang di laksanakan hampir setiap hari baik siang maupun malam hari.
Kegiatan di awali dengan melaksanakan apel pengecekan yang bertempat di Makopolsek Dawuan, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dawuan Polres Majalengka Polda Jabar AKP Wagino,SH. Minggu, dini hari (18/10/2020).
Menurut Kapolres Majalengka Polda Jabar , AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Dawuan AKP Wagino,SH mengatakan, “Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Covid 19 Di Wilayah Kabupaten Majalengka,” katanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si berharap kepada masyarakat agar dapat memahami bahaya penyebaran Covid-19 kepada pengunjung tempat perbelanjaan, dan berkumpulnya masyarakat agar tetap melaksanakan 3M guna menghindari Covid – 19.
Seperti juga Bhabinkamtibmas Polsek Dawuan Polres Majalengka Polda Jabar terus melakukan Himbauan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dengan pendisiplinan protokol kesehatan untuk keselamatan warga yang ada di wilayah hukumnya. (Man)