infotipikor.com,BOGOR – Minggu 18/10/2020, Polsek Gunung Sindur beserta Koramil dam Satpol PP melaksanakan kegiatan Ops Yustisi yang berlokasi di Pasar Prumpung Gunung Sindur di pimpin langsung oleh Wakapolsek Gunung Sindur AKP Sumijo, SH, MH.
Kegiatan Ops Yustisi gabungan ini dilakukan dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat tentang penularan Covid 19 yang semakin cepat meningkat setiap hari nya serta memberikan tindakan peneguran dan himbauan kepada para warga masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak menjalankan protokol kesehatan.
Hasil dari Ops Yustisi ini berhasil memberikan sebanyak 50 teguran dan 50 sanksi fisik kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, penindakan ini sendiri dilakukan agar masyarakat mendapatkan efek jera sehingga kedepannya masyarakat menjadi lebih patuh lagi terhadap protokol kesehatan, ujar Wakapolsek Gunung Sindur AKP Sumijo, SH, MH.(Man)